Penalutim.com, Luwu Timur – PT. Vale tidak bisa mengambil kebijakan secara personal, siapapun yang hadir di pertemuan kali ini, bahkan pimpinanpun tidak bisa mengambil keputusan sepihak secara personal, tapi pengambil keputusannya secara kolektif atau kolegial, jadi ada musyawarah dan mufakat antara para pimpinan yang ada, lalu kemudian keputusan atau kebijakan baru bisa diambil, demikian disampaikan Eksternal PT.Vale dalam pertemuan Klarifikasi 11 poin aspirasi masyarakat Balambano DI Kantor Desa Balambano, Kamis (2/9/2021).
“Kalau hari ini pertemuannya untuk kami ambil kebijakan, maka kami balik sekarang,”Tegas Mifta selaku eksternal PT.Vale.
Risal mujur menanggapi hal tersebut, menurut Mujur, pertemuan kali ini sesuai dengan isi surat undangan yang disampaikan kepada pihak PT.Vale, yakni PT.Vale diundang untuk mengklarifikasi.
“Kita kembali ke inti surat undangan kami, yakni Klarifikasi 11 poin aspirasi kami masyarakat Balambano,”ungkap Mujur kepada Eksternal PT.Vale.
Berdasarkan dialog tersebut, akhirnya PT.Vale yang diwakili oleh Eksternal PT.Vale melanjutkan mengkalrifikasi 11 poin Aspirasi masyarakat Balambano.
Namun dalam kalrifikasi tersebut PT.Vale belum bisa mengklarifikasi semua 11 poin aspirasi masyarakat Balambano hingga acara tersebut berakhir. Dari 11 poin yang diminta untuk diklarifikasi oleh PT.Vale, hanya 2 poin yang sempat diklarifikasi, yakni terkait konsep pemberdayaan tenaga kerja meliputi program CSR PT.Vale dan Listrik geratis untuk masyarakat Balambano, itupun juga belum tuntas karena waktu yang tidak memadai.
Penulis : Ismail
Editor : Redaksi
Foto : Ismail