Mujur : PT Vale Tidak Komitmen Dengan Konsep Pemberdayaan, Pemuda Balambano Akan Gelar Unras

Daerah300 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Pemuda Balambano Peduli Kampung (PBPK) kini hangat diperbincangkan di Luwu Timur khusunya di wilayah Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Selain karena terobosan-terobosan yang dilakukan membangun kampung Balambano, juga karena beredarnya surat pemberitahuan aksi Unjuk Rasa Penyampaian Pendapat di muka umum yang sebelumnya akan dilaksanakan pada hari Senin (16/8/2021) di depan pintu Gate Dam PLTA Balambano Milik PT.Vale.

Hal tersebut dibenarkan oleh Risal Mujur, Pendiri PBPK. “Ya, benar kemarin 16 Agustus 2021 kami rencana turun Aksi di Depan Pintu Gate Dam PLTA Balambano, namun hal tersebut kami undur Insya Allah, di hari Kamis 19 Agustus 2021″ungkapnya.

Menurut Mujur, rencana aksi yang akan dilakukan tersebut dikarenakan perusahan tambang Nikel dalam hal ini PT.VALE, tidak melaksanakan komitmennya untuk memberdayakan tenaga kerja lokal khususnya yang terdampak langsung dengan oprasional PT.Vale di Balambano.

“PT.Vale tidak komitmen dengan konsep pemberdayaan yang dimilikinya, ada pekerjaan pembersihan pohon yang tumbuh di bawah tower Listrik PT.Vale di wilayah Dusun Balambano, penerimaan tenaga kerjanya tidak transparan, tidak ada satupun masyarakat Balambano yang dilibatkan pada pekerjaan tersebut. Parahnya, karena pekerjaan tersebut tetap  dipaksakan untuk dikerjakan oleh PT Vale, yang mengerahkan pasukan khusus DSS  securiti Vale dan dikawal oleh Polisi dan TNI, apakah ini suda benar?” jelanya.

Selain itu, lanjut Mujur, PT Vale juga tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama masyarakat Balambano sekitar satu tahun yang lalu.

“Kami berharap agar PT.VALE komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama, kami telah menunggu pelaksanaan kesepakatan itu suda satu tahun. Salah satu poin dari 11 kesepakatan tersebut yakni terkait pemberdayaan tenaga kerja masyarakat Balambano,”paparnya.

Kabarnya, Mujur telah berupaya mengkonfirmasi pihak PT. Vale untuk mengklarifikasi terkait kebenaran hal tersebut. Namun PT.Vale tidak memberi komentar apapun.

“Saya telah menghubungi pihak PT.Vale, meminta tanggapannya terkait persoalan ini, namun PT.Vale tidak memberi komentar apa-apa,” kata Mujur kepada Penalutim.com, Selasa (17/8/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Penalutim.com rencana aksi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 19 Agustus 2021 mengangkat 10 poin dasar tuntutan.

  1. Tanah,/LahanKebun, dan Rumah tempat kelahiran kami dipergunakan Perusahaan sebagai aktifitas kegiatan Proyek tanpa ada penyelesaian sebelumnya yang dilakukan bersama secara musyawarah.
  2. Kami tinggal di bawah radiasi tegangan tinggi sambil Menghirup udara sulfur yang Iewat hampir setiap hari. Kendaraan pengangkut nikel dan bahan pabrik nikel Menggetarkan tidur di setiap malam seolah gempa menghampiri.
  3. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Balambano milik PT Vale Berada di dekat rumah kami yang jaraknya hanya ratusan meter dari pemukiman kami. SUTET nya melintang di atas rumah kami dan towernya Beridiri di lahan kami. Namun Yang nikmati listrik geratis penduduk Sorowako yang jaraknya puluhan kilo meter dari PLTA tersebut.
  4. Bahkan karyawan PT Vale yang bekerja di wilayah PLTA tersebut, tidak ada satupun dari kami penduduk Balambano yang bekerja di wilayah PLTA tersebut. Vendor PT.Vale, baik lokal maupun Nasional hingga Internasional juga melakukan hal yang sama. Tidak memberdayakan kami masyarakat Balambano yang terdampak langsung dengan oprasional perusahaan tersebut. Kalau kami tidak menghentikannya. Semua Vendor Nasional juga tidak menyalurlakn CSRnya. Padahal mereka meraup keuntungan dan memberi dampak sosial di tempat kami tinggal. Ketika kami menyampaikan aspirasi tersebut, kalian katakan kami mengggangu jalannya oprasional PT Vale. Mengerahkan pasukan khusus,  Polisi dan TNI untuk mengamankan kami.
  5. Pipa Minyak PT.Vale berada di lahan kami, yang keberadaannya melintas di lahan kami, namun tidak ada perhatian kepada kami.
  6. Sistem Perekrutan Tenaga Kerja Tidak Adil dan tidak Transparan serta tidak mengutamakan Masyarakat Lokal yang berada di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktifitas oprasional Perusahaan, dan tidak mengutamakan Kearipan Lokal di Empat (4) Wilayah Pemberdayaan PT. Vale terkhusus dalam zona ring satu Desa Balambano.
  7. Vale agar segera melaksanakan poin-poin kesepakatan yang telah dibuatnya untuk  masyarakat Balambano.
  8. VALE Agar memberikan Listrik Geratis kepada Masyarakat Desa Balambano
  9. VALE bersama Vendor Nasionalnya agar menyalurkan program CSR nya di Desa Balambano terkhusus Dusun Balambano yang terdampak langsung dengan oprasional perusahaan
  10. Vale agar menjelaskan konsep pemberdayaan yang dimilikinya dan menerapkan di kampung kami Desa Balambano, terkuhsus Dusun Balambano yang terdampak langsung dengan oprasional PT.Vale.

 

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Foto : Mujur