Kapal Feri di Desa Nuha Ancam Hilangkan Mata Pencaharian Warga

Daerah, Pena Ekonomi1,201 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Dengan beroperasinya KMP. Opudi Feri Roro lintas Sorowako – Nuha yang berada di wilayah Kec. Nuha, Kab. Luwu Timur tentunya diharapkan dapat memberikan kenyaman dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.

Namun tenyata, kehadiran Feri KMP. Opudi menimbulkan permasalahan perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, masyarakat menilai dengan adanya kapal Feri tersebut akan mematikan sumber penghasilan masyarakat sekitar yang mencari nafkah dengan berprofesi sebagai pengelola Rap dan Katinting.

Menurut salah satu warga, Ahyar, selaku Ketua Karang Taruna Desa Nuha saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sejak beroperasi kapal feri ini masyarakat merasa terancam hilangnya pencarian mereka, Selasa (10/08/2021).

“Sejak beroperasinya ini Kapal Feri, 05 Agustus 2021 lalu, masyarakat merasakan pendapatnya mulai berkurang. Belum lagi sejak kemarin kapal feri tersebut beroperasi dua ret dalam sehari, secara tidak langsung itu semakin mengurangi mata pencaharian kami,” ucapnya.

“Tidak adanya sosialisasi dari pihak Desa maupun pemerintah Kabupaten terkait akan dioperasikannya Kapal Feri dan aturan perjalannya seperti apa, tentunya membuat kami bingung. Diawal, Feri ini beroperasi hanya sekali sehari. Namun, sekarang dua kali sehari dan bisa jadi kedepannya akan 3 kali sehari. Lalu masyarakat disini mau makan apa? Apakah keberadaan dan aktifitas kami disini tidak diketahui oleh pemerintah ataukah pemberdayaan masyarakat itu sudah tidak ada,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Rani Syam, selaku PJ Desa Nuha sesaat setelah adanya pertemuan antara Masyarakat dan Pemerintah Desa di Kantor Desa Nuha, menyampaikan bahwa saya baru tahu tadi tenyata ada permasalahan yang dihadapi warga kami dengan beroperasinya Kapal Feri tersebut, Selasa (10/08/2021).

“Terus terang saya baru bertatap muka dengan masyarakat dan baru tahu ternyata ada permasalahan di lapangan terkait dengan beroperasinya Kapal Feri. Seandainya dari kemarin ada laporan, pasti langsung saya tindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rani Syam, beroperasi Kapal Feri ini kami dari Pemerintah Desa juga tidak tahu.

“Kami juga tidak tahu kalau Kapal Feri itu akan mulai dioperasikan. Dulunya memang ada pertemuan namun itu hanya membahas tentang tarif feri namun setelah itu sudah tidak ada lagi. Terkait aturan perjalannya berapa kali dalam sehari Kapal Feri tersebut beroperasi, kami belum mendapatkan sosialisasinya. Selanjutnya, saya akan tindaklanjuti hasil pertemuan tadi. Harapan masyarakat terkait waktu pengoperasian Feri yaitu 5 hari kerja saja dalam seminggu dengan catatan setiap harinya hanya 1 kali saja (PP). Semoga hal tersebut dapat diakomodir dan dibuatkan keterangan tertulisnya,” tutupnya.

Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : Hafid