Komnas HAM Perkuat Penyelesaian Kasus HAM Lewat Beasiswa Stuned

Penalutim.com, Jakarta – Nuffic Neso Indonesia menyerahkan beasiswa StuNed dari pemerintah Kerajaan Belanda bagi 20 staff Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT), berjudul “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia”. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM.

Acara tersebut turut dihadiri Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia sebagai pengelola beasiswa StuNed, dan Adeline Tibakweitira, Senior Project Manager Centre of International Legal Cooperation (CILC), di Belanda, sebagai penyelenggara pelatihan, beserta jajaran pimpinan Komnas HAM.

Fokus utama pelatihan pada metode penyelidikan, investigasi, dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM berat, dengan merujuk pada pengalaman di negara Belanda. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan aktif mewujudkan peta jalan rencana dan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komnas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC. ”Pelatihan ini diharapkan sebagai salah satu cara bagi Komnas HAM untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat untuk keadilan, sesuai yang diamanatkan undang-undang,” ujar Taufan, Senin (19/7/2021).

Pelatihan yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) ini akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama berlangsung di minggu ketiga Juli 2021, sedangkan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada minggu akhir Agustus 2021. Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing.

CILC merupakan konsultan hukum yang berbasis di Den Haag, Belanda, dan telah banyak mendukung perbaikan sistem hukum di negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur, serta Timur Tengah.

“Khusus pelatihan ini, kami mengajak pakar di berbagai bidang hak asasi manusia, yang akan menyampaikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis, termasuk kunjungan virtual ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag di Belanda,” jelas Adeline Tibakweitira.

Dalam kesempatan yang sama, Peter van Tuijl mengutarakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum. “Isu pelanggaran HAM berat bukan perkara mudah, tetapi hasil pelatihan ini akan menjadi langkah penting untuk membantu menyelesaikan berbagai kasus di Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui, StuNed merupakan singkatan dari Studeren in Nederland, atau studi di Belanda, adalah program beasiswa yang merupakan bagian dari kebijakan kerjasama pembangunan pemerintah Belanda. Sejak diluncurkan tahun 2000, StuNed sudah memberikan beasiswa bagi sekitar empat ribu tujuh ratus pelajar Indonesia.

Nuffic Neso Indonesia adalah kantor perwakilan Nuffic, organisasi nonprofit di Belanda yang ditunjuk resmi menangani kerja sama internasional di bidang pendidikan dan didanai oleh pemerintah Belanda.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Ning Rahayu

Foto : Redaksi