Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Daerah

Camat Angkona Apresiasi Kinerja Tim Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Solo

badge-check


					Camat Angkona Apresiasi Kinerja Tim Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Solo Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Camat Angkona, Ketut Riawan Budiarta mengapresiasi kinerja Tim koordinasi pengawas obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur yang turun langsung ke pasar Desa Solo Kecamatan Angkona melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dijual pedagang di pasar tersebut, pada Selasa (27/04/2021).

“Sebagai penanggung jawab di wilayah Kecamatan Angkona, saya tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim koordinasi pengawasan obat dan makanan yang sudah terjun langsung melakukan pengawasan di pasar Solo, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang diperjualbelikan oleh pedagang di pasar ini,” terang Ketut Riawan, yang ikut mendampingi tim koordinasi.

Kepada pedagang pasar, Camat Angkona juga meminta sekaligus menghimbau agar mereka bisa jujur dalam berdagang, jika obat dan makanan yang mereka jual ada yang sudah kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar dari BPOM agar tidak lagi dijual dan dipisahkan, karena sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Kecamatan Angkona menjadi sasaran tim koordinasi pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur pada hari kedua, setelah sehari sebelumnya pengawasan dilakukan di Kecamatan Mangkutana.

Di Pasar Desa Solo, Angkona, tim koordinasi menemukan sejumlah kosmetik dan makanan yang telah kadaluarsa tetapi masih dijual oleh pedagang.

Untuk tim melakukan sosialisasi dan meminta agar barang kadaluwarsa dan tidak memiliki izin edar supaya dipisahkan dan tidak lagi diperjualbelikan.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Read More

Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan

4 July 2026 - 00:42 WITA

34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting

2 July 2026 - 09:35 WITA

PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut

1 July 2026 - 12:03 WITA

Trending on Daerah