Dinas Transnakerin : Kompetensi Pekerja PT Wika Dianggap Tidak Sesuai Konsep Pemberdayaan

Daerah, Lutim641 views

Penalutim.com. Luwu Timur – Sistem Penerimaan Tenaga Kerja di Luwu Timur menjadi sorotan masyarakat khususnya masyarakat Desa Balambano seperti yang dilansir pada Penalutim.com, Selasa (16/03/2021) dan Kamis (25/03/2021).

Menurut Kepala Dinas Transnakerin, Aeni Endis, saat dikonfirmasi Penalutim.com via WhatsApp, ia telah melakukan pertemuan sebagai tindaklanjut dari surat yang dimasukkan Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang yang ada di Malili dengan PT Wika. (25/03/2021).

Disnaker Lutim Kompetensi Pekerja PT Wika Dianggap Tidak Sesuai Konsep Pemberdayaan

“Dinas menindaklanjuti surat aliansi untuk difasilitasi dengan PT Wika. Kesimpulan dari hasil rapat yaitu PT Wika diminta mengevaluasi jumlah pekerja dan jabatan pekerja yang boleh diizinkan masuk via akad/akal, Jumlah pekerja PT Wika yang menggunakan akad/akal dianggap sangat besar tercatat 60 orang, Kompetensi pekerja PT Wika via akad/akal dianggap tidak sesuai konsep pemberdayaan karena TK tersebut banyak tersedia di Lutim, PT Wika agar Senantiasa berkoordinasi dengan DISTRANSNAKERIN”, paparnya.

 

Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : Dinas Transnakerin