Penalutim.com, Luwu Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha PMDN dan UMKM Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Tahun 2021 di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kec. Malili, Rabu (24/03/2021).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Lutim, Andi Habil Unru, mengahadirkan Narasumber Asisten Perrkonomian dan Pengembangan Insfrastruktur Setdakab Lutim, Senfry Oktavianus dengan tema materi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha PMDN dan UMKM Kab. Lutim, serta Kepala Bidang UMKM Disdagkop Lutim, Abdul Wahid Rahim Sangka dengan materi Kemitraan UMKM. Dan yang akan memberikan Bimbingan Teknis terkait Aplikasi OSS dan LKPM oleh Ardi Syam.
Kepala Dinas PMPTSP Lutim, Andi Habil Unru mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No. 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitas Penanaman Modal T.A. 2021.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjutnya, bahwa dalam kegiatan ini Pemerintah daerah mendorong pelibatan PMDN dan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah yang seluas-luasnya untuk ambil bagian penting dalam proses pembangunan di Lutim, terutama untuk mencapai target sasaran dalam rangka meningkatnya realisasi investasi penanaman modal untuk tahun 2021 sebesar Rp. 621.050.000.000.
“Insya Allah target investasi tersebut dapat kita capai karena dari tahun-tahun sebelumnya hampir semuanya over target,” ungkapnya.
“Saya berharap para peserta agar benar-benar memperhatikan dan menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh Pemateri nantinya. Dan jika ada yang kurang dipahami agar dipertanyakan,” tandas Andi Habil Unru.
Kegiatan Sosalisai dan Bimtek ini diikuti sebanyak 40 orang pelaku usaha atau yang mewakili baik dari PMDN maupun dari UMKM.
Sumber : Kominfo Lutim
Editor : Redaksi
Foto : Kominfo Lutim