Penalutim.com, Luwu Timur – Banyaknya isu yang beredar dikalangan masyarakat terkait pencemaran yang terjadi di sungai Malili erat kaitannya dengan adanya aktifitas PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM).
Menurut keterangan Ahmad selaku Kepala Teknik Tambang PT. CLM setelah dikonfirmasi oleh Penalutim.com, terkait dalam hal pengelolaan lingkungan kami tetap mengacu pada dokumen Amdal. Selasa, (16/03/2021).
“Alhamdulillah, dari pengelolaan yang kami lakukan itu betul-betul mengacu pada dokumen tersebut. Adapun pendapat terkait tercemarnya sungai malili itu disebabkan oleh adanya aktivitas penambangan oleh PT. CLM, itu harus kita lihat secara komprehensif, apakah secara keseluruhan disebabkan oleh pihak PT. CLM, karena saya yakin ada potensi-potensi lain yang juga mengakibatkan sungai Malili ini keruh”, terangnya.
“Namun terlepas dari hal tersebut, kami dari pihak CLM berusaha semaksimal mungkin bagaimana air sungai tersebut tidak keruh. Kami terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pengelolaan lingkungan seperti penambahan dan perluasan tempat pengendapan, mereklamasi lahan bukaan yang sudah mine out”, tambahnya.
Menurut Ahmad, perlu juga dilakukan penelusuran lebih mendalam terkait potensi-potensi lain yang menyebabkan air sungai Malili keruh. Berdasarkan temuannya bersama tim, ternyata banyak kegiatan-kegiatan lain selain CLM yang menyebabkan sungai Malili keruh, namun hal tersebut diluar pengawasan kami.
“Disisi lain, kita juga harus mencari potensi-potensi lain selain kegiatan CLM. Banyak kegiatan yang kami temui di lapangan, bukaan- bukaan yang menggunakan alat, tetapi itu diluar dari pengawasan kami”,tandasnya.
“Oleh karena itu, seharusnya ada pengawasan dari instansi terkait dan tegas dalam menyikapi hal tersebut, agar kedepan permasalahan pencemaran sungai Malili ini bisa diminimalisirkan lagi”, harapnya.
Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : Netizen