Terima Amanah dari Mendagri Sebagai Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman ucapkan Innalillah

Penalutim.com, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) turut prihatin atas kasus yang menimpa atasannya Nurdin Abdullah Gubernur Sul-Sel pasca KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Ucapan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun sontak keluar dari lisannya ketika Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ucap Wagub Andi Sudirman seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Andi juga meminta dukungan seluruh ASN dan forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat ketika menjalankan tugas.

“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak,” ucapnya

Sekedar untuk diketahui, penunjukan Wagub ASS sebagai Plt merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).

Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Gubernur.

 

Penulis : Ismail Samad

Editor : Redaksi

Foto : Antara