Gubernur Sul-Sel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Penalutim.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah di jemput oleh KPK dengan Baik di Rumah Dinas Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekira pukul 01:40 Dini hari, saat sedang beristirahat di rumah bersama keluarga, Sabtu (27/02/2021).

Orang nomor satu di Sul-Sel tersebut di jemput terkait Dugaan Suap Masalah Proyek pembangunan kontruksi di Makassar Sulawesi Selatan.

Sebelumnya  Tim KPK juga mengamankan satu koper yang berisi uang senilai Rp. 1 Milyar tepat di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Bersama dengan 5 orang di antaranya
1. ER (Sekertaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan)
2. AS(Kontraktor, 64 Thn)
3.SB(Adc Gubernur Prov. Sul sel Polri, 48 Thn)
4. N ( Sopir, 36 Thn)
5. dan IR ( Sopir ER).

oleh Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga.
Yang berangkat dari sini adalah Pak Gubernur bersama ajudan,” kata Veronica kepada wartawan pada Sabtu pagi.

Dari Rumah Dinas Tim penyidik KPK kemudian langsung membawa Nurdin bersama rombongan ke Klinik Transit, di Jln. Poros Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen sebelum berangkat .

Setelah melaksanakan pemeriksaan Swab antigen sekira pukul 05:40 Wita, Tim dan rombongan langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin Makassar.

Dengan menggunakan Pesawat Garuda GA 617 kemudian Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Belum ada informasi Jelas dari KPK mengenai kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Sebab, saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan kasus.

Tim KPK sampai detik ini masih bergerak untuk mengamankan barang bukti untuk mendapatkan informasi secara detail.

Gubernur Nurdin Abdullah beserta lima orang lain saat ini telah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Lisa Jhon

Editor : Ismail Samad

Foto : Lisa Jhon