Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Selatan agar Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dilaksanakan pada tanggal 26 Februari mendatang.
Hal itu terungkap dalam hasil Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan Agenda, Pengumuman Penetapan dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Luwu Timur 2020, bertempat di Gedung DPRD, Senin (22/02/2021).
Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Luwu Timur Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli, dihadiri segenap anggota DPRD Luwu Timur, Calon Terpilih H. Budiman Hakim, Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu.
Hari ini kita mengumumkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur, Nomor 02./PL.02.7-Kpt/7324/KPU-Kab/
“Dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1, Saudara Ir. H. Muhammad Thorig Husler dan Drs. H. Budiman, M.Pd. ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020,” jelas Usman Sadik.
Lanjut Usman Sadik, hasil sidang paripurna ini, akan diantar ke Gubernur Sulawesi Selatan, untuk kelengkapan administrasi, dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK Pelantikan Pak Budiman.
Sumber : Kominfo Lutim
Editor : Redaksi
Foto : Kominfo Lutim