Penalutim.com, Luwu Timur – Resmi Ramna Minggus terangkat sebagai PAW anggota DPRD luwu Timur masa jabatan (2019-2024). Hal tersebut, sesuai dengan hasil kesepakatan peserta Rapat Paripurna DPRD luwu Timur.
“Berdasarkan usulan dari Partai Golkar, maka seluruh peserta Rapat Paripurna hari ini sepakat untuk mengangkat Ramna Minggus sebagai PAW anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan periode (2019-2024)” demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD I, Muhammad Siddiq BM dalam rapat Paripurna, Jumat (29/01/2021).
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Luwu Timur sebelumnya juga telah resmi mengusulkan Ramna Minggus menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar menggantikan H. Amran Syam. Diketahui Ramna Minggus menempati suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar pada Pemilu Luwu Timur tahun 2019 setelah almarhum H. Amran Syam dan Arifin.
Penulis : Mujur
Editor : Redaksi
Foto : Netizen