Penalutim.com, Luwu Timur – Proses penerimaan tenaga kerja baru oleh PT Wijaya Karya (Wika) Persero Tbk, mulai berjalan. Karena masih masa pandemi, PT Wika tidak menerima persyaratan berkas secara langsung ( tatap muka), melainkan mewajibkan pelamar untuk mengirimkan persyaratan administrasi melalui email, guna memutus mata rantai covid-19.
Hal ini terlihat jelas dalam edaran informasi rekrutmen tenaga proyek, yang resmi dikeluarkan Selasa (26/01/2021) lalu. Namun, seiring dengan pemberlakuan peraturan tersebut, beredar informasi bahwa pihak PT Wika justru melakukan tatap muka dengan tamunya.
“Beralasan Covid 19 tidak menerima berkas Lamaran masyarakat Lutim secara langsung. Sementara pihak Wika sendiri menerima tamu di kantornya di Wawondula. Bahkan melakukan pertemuan di tempat tertentu dengan tidak mematuhi protokol kesehatan,” tulis Risal Mujur, salah seorang warga asli Balambano dalam akun facebooknya sebagai bentuk protesnya terhadap PT Wika, Kamis (28/01/2021).
Lebih parahnya lagi Subkontraktornya yang berasal dari pulau Jawa datang ke Dusun Balambano, tidak diisolasi mandiri, sesuai dengan protokol yang telah dikeluarkan pemerintah, bahwa mereka yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang endemis Covid -19 (baik di dalam maupun di luar negeri), wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari, guna mengurangi penularan Covid -19.
“Ajaibnya lagi pekerja yang didatangkan dari luar Sulawesi ini, tidak harus memenuhi persyaratan penerimaan tenaga kerja yang dikeluarkan oleh PT Wika kepada masyarakat Lutim,” ucap Mujur dalam pesan singkatnya, saat dihubungi via whatsapp (wa).
Penulis : Ajeng
Editor : Redaksi
Foto : Herman