Penalutim.com, Luwu Timur – Setelah Pilkada Bupati dan wakil Bupati, Kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak (Pilkades) pada bulan Oktober 2021 mendatang.
Menurut keterangan tertulis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur. Sebanyak 62 Desa dari 125 Desa dan 11 Kecamatan di Luwu Timur yang akan menggelar Pilkades serentak.
Adapun 62 nama Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yakni :
Kecamatan Wasuponda :
1. Desa Tabarano
2. Desa Kawata
3. Desa Parumpaani
4. Desa Balambano
Kecamatan Towuti :
1. Desa Asuli
2. Desa Wawondula
3. Desa Langkea Raya
4. Desa Baruga
5. Desa Timampu
6. Desa Pekaloa
7. Desa Tole
8. Desa Kalosi
9. Desa Libukan Mandiri
10. Desa Buangin
11. Desa Mahalona
12. Desa Loeha
Kecamatan Nuha :
1. Desa Nikkel
2. Desa Matano
3. Desa Nuha
Kecamatan Wotu :
1. Desa Lampenai
2. Desa Kanawatu
3. Desa Bawalipu
4. Desa Tarengge
5. Desa Arolipu
6. Cendana Hijau
7. Desa Maramba
8. Desa Karambua
9. Desa Kalaena
Kecamatan Burau :
1. Desa Lagego
2. Desa Burau
3. Desa Batu Putih
4. Desa Mabonta
5. Desa Benteng
6. Desa Lanosi
7. Desa Laro
8. Desa Cendana
9. Desa Lewonu
Kecamatan Tomoni :
1. Desa Kalpataru
2. Desa Ujung Baru
3. Desa Mulyasri
4. Desa Beringin Jaya
Kecamatan Mangkutana :
1. Desa Margolembo
2. Desa Pancakarsa
3. Desa Teromu
4. Desa Kasintuwu
5. Desa Balaikembang
6. Desa Maleku
Kecamatan Kalaena :
1. Desa Kalaena Kiri
2. Desa Non Blok
3. Desa Argomulyo
4. Desa Sumber Agung
Kecamatan Angkona :
1. Desa Taripa
2. Desa Balirejo
3. Desa Solo
4. Desa Tampinna
Kecamatan Tomoni Timur :
1. Desa Manunggal
2. Desa Alam Buana
3. Desa Pattengko
Kecamatan Malili :
1. Desa Tarabbi
2. Desa Atue
3. Desa Puncak Indah
4. Desa Baruga
Sumber : Batarapos
Editor : Redaksi
Foto : Ilustrasi