Tetapkan Ranperda APBD 2021, Jayadi Nas : Alhamdulillah Luwu Timur yang Tercepat di Sulsel

Daerah, Lutim195 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Luwu Timur akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna DPRD Kabupaten yang berlangsung Kamis (26/11/2020), yang ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama oleh Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri oleh anggota DPRD Lutim.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh pimpinan fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2021 untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didampingi oleh SKPD dengan memanfaatkan waktu secara maksimal, namun tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran sehingga seluruh fraksi di DPRD Lutim, menyatakan persetujuan terhadap APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi guna mendapatkan persetujuan,” kata Jayadi Nas.

Jayadi Nas mengatakan, pengesahan Ranperda APBD 2021 merupakan salah satu pengesahan Ranperda tercepat di Sulsel karena diselesaikan pada bulan November.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu kabupaten tercepat diantara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyerahkan Ranperda APBD untuk di evaluasi Gubernur,” imbuhnya.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim