Penalutim.com, Luwu Timur – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur memberikan penghargaan kepada 24 para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.
Hadiah dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Kepala BPKD, Ramadhan Pirade, dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2019, di Hotel I La Galigo, Puncak Indah Malili Rabu (26/11/2020).
“Kami ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak, kami doakan semoga usaha dijalankannya makin sukses,” ujar Pjs. Bupati mengawali sambutannya.
Menurut Bupati, Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah kita, walau sesungguhnya hal tersebut bukan menjadi sasaran utama dari Pemerintah, yang paling terpenting adalah bagaimana pajak ini dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Kepada Wajib Pajak, Pjs. Bupati juga menyampaikan bahwa kalau orang patuh pada aturan yang ada, tidak begitu pelit mengeluarkan pajaknya apalagi bermain main dengan negara maka biasanya juga rejekinya akan lancar.
“Jika kita mudah mengeluarkan pajak, biasanya juga Allah juga akan memudahkan usaha kita, saya mengalaminya,” pesan Pja. Bupati.
Dan kepada BPKD yang menangani penarikan pajak juga harus tahu persis, bukan hanya menarik pajak dari pengusaha tetapi apa kemudahan-kemudahan serta kebijakan-kebijakan yang kita lahirkan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengembangkan usahanya.
“Jadi seimbang, disatu sisi para wajib pajak taat dan patuh membayar pajak, tetapi disisi lain diberi juga keleluasaan untuk mencari rejeki supaya pajaknya semakin besar,” Katanya.
Ia berharap wajib pajak berprestasi ini menjadi panutan dan bentuk kampanye pajak bagi para wajib pajak lainnya untuk ikut meningkatkan ketaatan membayar pajak.
“Melalui pemberian penghargaan atas prestasi para Wajib Pajak, bisa menjadi salah satu penyemangat serta upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari wajib pajak lainnya karena pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Luwu Timur,” harapnya menutup sambutannya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi. Melalui tahapan penilaian oleh tim BPKD sesuai kondisi nyata.
“Acuan ukur prestasi wajib pajak yang menerima penghargaan itu meliputi ketepatan waktu membayar pajak, sistem pembukuan yang baik, dan jumlah setoran pajak yang cukup tinggi atau signifikan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Berikut para penerima penghargaan wajib pajak. Untuk kategori penghargaan pajak hotel diberikan kepada Hotel Sikumbang, Hotel Lusiana, Hotel I La Galigo, Wisma Trans dan Wisma Golden House.
Kemudian penghargaan untuk kategori Restoran pengguna MPOS diberikan kepada Warung Aneka, Warung Abadi Trans, Warung Pallubasa, dan Sop Saudara.
Sementara Restoran Jasa Katering diberikan kepada PT. Patra, PT. Rivano Arna Jaya, PT. Yanti Prima Boga dan PT. Adhy Maya Utama.
Selanjutnya, Kategori Restoran jenis rumah makan/kafetarian diberikan kepada Warkop Kopi Api, RM. Sop Saudara, Warung Mas Joel, Warung Assalam, Warung Daeng Rimang dan Warung Ibu Diana.
Penghargaan kategori Pajak Hiburan diberikan kepada Water Park Semoga Lestari dan Permandian Alamiah Towuti.
Dan Kategori penghargaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diberikan kepada Notaris Hj. Inti Hastuti.
Sumber : Kominfo Lutim
Editor : Redaksi
Foto : Kominfo Lutim