Sidang Paripurna DPRD, Jayadi Nas : Penyertaan Modal ke PT Bank Sulselbar Tingkatkan PAD

Daerah, Lutim131 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Sidang Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Sulselbar yang berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (25/11/2020).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, H. Amran Syam dan Wakil Ketua, HM. Siddiq BM yang dihadiri Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Perwira Penghubung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, dan Kepala OPD Pemkab Luwu Timur.

Laporan Pansus DPRD oleh KH. Suardi Ismail terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke PT. Bank Sulselbar mengatakan, berdasarkan Pasal 79 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 menyebutkan bahwa, dalam hal Pemerintah daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang ditetapkan dengan Perda, maka Pemerintah daerah melakukan perubahan perda sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Lanjut KH. Suardi, pada pasal 3 harus dimasukkan angka 70 miliar dari Perda sebelumnya, kemudian pada pasal 4 diakumulasikan penambahan 30 miliar di tahun 2021 – 2025 sehingga akumulasi menjadi 100 milyar yang merupakan penyertaan modal kepada Bank Sulselbar.

Sementara Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengapresiasi kerjasama koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Sulselbar dapat diselesaikan sesuai harapan.

Menurut Jayadi, penambahan penyertaan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT. Bank Sulselbar agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Jayadi juga berpesan kepada Pimpinan dan Jajaran PT. Bank Sulselbar untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain membahas Ranperda Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Sulselbar, Sidang Paripurna DPRD tersebut juga membahas tentang pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Tahun 2021.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim