Pastikan Pelayanan Perizinan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Kunjungi Kantor DPMPTSP

Daerah, Lutim133 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, termasuk pelayanan di sektor perizinan, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas meninjau langsung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (19/11/2020).

Kedatangan Pjs. Bupati Luwu Timur ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur yang secara mendadak ini disambut Kadis DPMPTSP, Andi Habil Unru beserta jajaran.

Setibanya ditempat, Pjs. Bupati langsung menuju ruang pelayanan perizinan dan berdialog langsung dengan staf bagian pelayanan terkait proses prosedur pelayanan kepada masyarakat.

Ia melihat sudut demi sudut ruangan, Ia juga menyaksikan proses kerja para staf DPMPTSP dalam menginput data.

Dikatakannya, kunjungan yang dilakukannya ke DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur ini bertujuan untuk memastikan pelayanan perizinan berjalan dengan baik. Selain itu, melihat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Kedatangan saya ditempat ini, karena ingin melihat lebih dekat kerjanya teman-teman yang ada di kantor ini, sambil memastikan pelayanan perizinan berjalan dengan baik, Semoga masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan,” kata Pjs. Bupati.

Saat di tempat pelayanan perizinan, Pjs. Bupati Luwu Timur juga bertemu dengan para pemohon maupun mereka yang tengah mencari informasi terkait pengurusan perizinan di Luwu Timur.

Bupati berharap, pelayanan perizinan kepada warga masyarakat Kabupaten Luwu Timur bisa berjalan cepat sesuai dengan harapan Pemkab Luwu Timur terkait model pelayanan terpadu satu pintu agar bisa dilaksanakan dengan baik.

Dalam kunjungannya, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan ini memberikan beberapa masukan agar pelayanan semakin mudah dan lebih cepat lagi dengan cara mengembangkan aplikasi. Menurutnya, dengan mengembangkan aplikasi tentunya pelayanan semakin cepat.

Usai mendapat kunjungan dari Pjs. Bupati, Kadis DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil Unru berharap kedepan para pegawainya terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik lagi, sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman dalam mengurus izin.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur telah membuka Gerai yang dinamakan GeraiPTSP dengan melayani pengurusan izin meliputi Izin Kelautan dan Perikanan, Izin Energi dan Sumber Daya Mineral dan Izin Peternakan.

“Sejak tanggal 14 Oktobet 2020, DPMPTSP Luwu Timur telah membentuk GeraiPTSP, pembentukan Gerai ini menindaklanjuti hasil penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Penandatanganan PKS antara DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur,” tandas Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim