Penalutim.com, Luwu Timur – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Jadi, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) merupakan implementasi dari sila PERTAMA Pancasila. Nilai-nilai luhur dari sila pertama Pancasila adalah memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, menciptakan kerukunan umat beragama, saling menghormati antar-pemeluk agama, dan menyadari bahwa kedudukan dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan adalah sama.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur ( Lutim), Muh Subair melakukan kunjungan ke sekretariat FKUB di Malili desa Puncak Indah, guna melakukan silahturahim kepada pengurus FKUB. Ketua FKUB Ardiasbara memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lutim karena berinisiatif untuk mendatangi ulama dan tokoh Agama yang tergabung dalam FKUB Luwu Timur.
Kepada Penalutim.com, Subair menyampaikan bahwa dia selaku orang yang baru berada di Bumi Batara Guru ini, sepatutnya harus memberikan salam terlebih dahulu apabila memasuki wilayah orang, atau istilah bugis makassar kita harus “tabe” kepada masyarakat, utamanya kepada para ulama dan tokoh-tokoh agama yang ada di wilayah ini.
Subair menambahkan, dia teringat peristiwa di masa pemerintahan Presiden Gusdur waktu itu, dikala suatu hari Gusdur mengundang seorang Kyai untuk berkunjung ke Istana Negara, namun dikesempatan itu sang Kyai tidak hadir ke Istana Negara, akhirnya membuat Gusdur berfikir, bahwa yang sebenarnya adalah Gusdur yang harus mengunjungi Kyai atau Tokoh Agama yang ada, karena tokoh-tokoh agama dan Kyai ini adalah orang-orang yang netral, ditakutkan apabila berkunjung ke Istana Negara akan ada stigma negatif dari masyarakat.
“Mereka para Tokoh Agama yang hadir dalam silaturahmi hari ini, adalah orang tua kami. Kami akan terus meminta pendapat dan masukannya buat kami yang ada dipemerintahan sebagai penegak hukum yang kaitannya dengan aspek agama dan spiritual. dikemudian hari kami akan berkunjung lagi apabila kami memerlukan nasehat dari orang tua kami disini (FKUB),” Ungkap Subair.
Hal Senada juga disampaikan oleh Ardiasbara, ditambahkannya jikalau silaturahmi ini juga merupakan ajakan dari pemerintah untuk menggandeng para ulama dan tokoh agama, agar dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat dan politik uang.
“Inti dari kunjungan silaturahmi ini juga adalah Kejaksaan Negeri ingin memperkenalkan personilnya dengan bidangnya masing-masing, agar dikemudian hari masyarakat sudah lebih mengenal orang-orang yang berada di kejaksaan negeri, karena selama ini stigma masyarakat terkait kejaksaan negeri ini adalah suatu tempat yang menakutkan, harapannya pemerintah dapat bersinergi dengan para tokoh agama untuk menciptakan situasi masyarakat yang aman dan tentram,” Ungkap Ardiasbara.
Ditambahkannya, bahwa dalam silaturahmi ini, walaupun saat ini adalah tahun politik khususnya Luwu Timur yang akan mengadakan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, namun dalam pertemuan ini sama sekali tidak ada pembahasan yang mengandung politik atau mengarah ke ranah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan akan diselenggarakan Desember mendatang.
Penulis : Hamka Bob
Editor : Amos Jakson
Foto : Hamka Bob