Menu

Dark Mode
Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat Sah! Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis Bersamaan Penyerahan RAPBD 2025 Gencarkan Gerakan Tanam Cabai, Pemkab Lutim Bagikan Ratusan Ton Benih dan Alat Mesin Tani Bawa Pulang Rp 130 Juta ! Ini Daftar Juara Turnamen Domino Bupati Cup I 2026 di Lutim Skema Baru Kartu Lansia, Pemkab Luwu Timur Bantu Wujudkan Impian Umrah Lepas 268 Kontingen Porsenijar, Ini Janji Bupati Lutim Jika Peserta Tembus 5 Besar

Daerah

Paripurna DPRD, Husler Serahkan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun 2021

badge-check


					Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler Bersama  Ketua DPRD, Amran Syam Perbesar

Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler Bersama Ketua DPRD, Amran Syam

Penalutim.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok Tahun 2021 kepada Ketua DPRD, Amran Syam pada sidang paripurna DPRD, Kamis (30/07/2020).

Selain penyerahan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun 2021, sidang tersebut juga membahas laporan hasil perseorangan DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan proyeksi APBD Pokok Tahun 2021, maka Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp. 1.456.474.681.975. Hal ini menunjukkan bahwa rencana pendapatan Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp. 63.444.034.013 atau turun 4,17% dibandingkan dengan Target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp. 1.519.918.715.988. Pendapatan daerah, terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Lanjut Husler, proyeksi Penerimaan daerah, berasal dari pos penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya dimana SILPA tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3.000.000.000 yang berarti terdapat penurunan target penerimaan SILPA sebesar (95,40%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 65.159.356.071,96.

Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3.000.000.000 dimana nilai ini mengalami penurunan sebesar 80% dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp. 15.000.000.000.

Sementara total Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 1.456.474.681.975 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 113.603.390.084 atau turun 7,24% dibandingkan belanja APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 1.570.078.072.059,96.

Terkait target makro pembangunan daerah tahun 2021 dirumuskan pada beberapa hal yakni sken pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 2,00 – 3,44% dengan asumsi Pertama, pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi akan membaik dikarenakan sejalan dengan kondisi situasi global dalam pemulihan ekonomi secara berangsur-angsur pasca pemulihan ekonomi dunia sebagi imbas dari pandemi Covid-19.

Asumsi kedua, meningkatnya Produksi Pertambangan sejalan dengan kondisi ekonomi dunia yang sudah semakin stabil dan semakin meningkatnya kinerja sektor pertanian dengan meminimalisir faktor struktural yang dapat menghambat pergerakan pada sektor ini seperti benih, pupuk, sarana produksi pertanian lainnya, dan perubahan pola iklim serta cuaca.

Kedua asumsi ini dicapai melalui kebijakan meningkatkan arus investasi didaerah yang berkeadilan ; perluasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur ; pengembangan kawasan industri yang semakin berdaya saing dan terintegrasi dengan sentra-sentra produksi ; kemudahan ijin usaha ; penciptaan iklim usaha yang kondusif dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta perluasan inovasi daerah dan penerapan teknologi tepat guna, maka diharapkan perekonomian Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2021 dapat tumbuh.

Selanjutnya, kata Husler, percepatan penurunan angka kemiskinan, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, peningkatan layanan publik, tingkat pengangguran terbuka, mengurangi disparitas infrastruktur antar wilayah, pembangunan pertanian, pengembangan kawasan pesisir dan sentra perikanan, penguatan usaha kecil dan menengah serta pencapaian sasaran standar pelayanan minimal.

 

Sumber : Wartalutim

Editor : Redaksi

Foto : Wartalutim

Facebook Comments Box

Read More

Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

30 June 2026 - 12:58 WITA

Sah! Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis Bersamaan Penyerahan RAPBD 2025

30 June 2026 - 12:30 WITA

Gencarkan Gerakan Tanam Cabai, Pemkab Lutim Bagikan Ratusan Ton Benih dan Alat Mesin Tani

30 June 2026 - 02:01 WITA

Trending on Daerah