Penalutim.com, Palu – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Utara, Iptu Rustang mengamankan sejumlah terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara Kota Palu, Minggu malam (19/7/2020).
Kapolres Palu Moch Sholeh, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah perempuan berinisial SW di RT 1, RW 1 Kelurahan Kayumaluwe Pajeko. Dari hasil penggeledahan tersebut telah diamankan 5 orang beserta barang bukti ke Mapolsek Palu Utara.
“Barang bukti yang di temukan total 29 bungkus serbuk diduga narkoba jenis sabu, dan uang tunai yang ditemukan di TKP sejumlah Rp8.860.000,” jelas Kapolres Sholeh.
Penulis : Lisa
Editor : Amos Jakson
Foto : Lisa