Penalutim.com, Luwu Timur – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas tiga media yakni, Palopo Pos, Sawerigading.news.com, dan Sinyaltajam.com.id. Pemred Sawerigading.news, Asrul.J.K hari ini resmi melaporkan akun facebook Natali Kristin ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (09/07/20).
Asrul mengatakan, sebagai penanggungjawab di media Sawerigading.news.com ia merasa dirugikan atas postingan Natali Kristin di Facebook.
“Dengan menyebut media Sawerigading adalah media terlibat Politik Praktis itu harus dibuktikan dulu baru main tulis di Media sosial, kata Asrul.
Menurutnya, Natali Kristin merupakan akun palsu yang tidak cermat melihat dengan jelas apakah nama saya ada dalam salah satu pengurus partai atau saya ini tim Sukses yang mempunyai SK sebagai pengurus salah satu calon kandidat. Asrul mengungkapkan, postingan akun Facebook Natali Kristin tersebut sudah sangat berlebihan menyerang ketiga media.
“Kami sudah laporkan ke Polres dan Polda Sulsel dengan pencemaran nama baik media dan itu sangat keterlaluan. Orang seperti itu harus diberi efek jerah,” ungkapnya.
Selain itu, Nastan juga sangat menyayangkan ada orang yang menggunakan akun yang bukan merupakan jati dirinya yang asli.
“Coba saja kalau dia (pemilik asli akun Natali Kristin- red) mau terang-terangan ungkap jatidirinya, nah itu baru bisa diberi jempol. Dan untuk itu saya menganggap pemilik asli akun tersebut adalah seorang pengecut sejati,” kesalnya.
Penulis : Hamka Bob
Editor : Redaksi