Menu

Dark Mode
Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Direkrut Sebagai SPV Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di PT Vale, Bupati Irwan: Produktivitas dan Keselamatan Harus Berjalan Beriringan Pimpin Apel di Kantor Camat Wasuponda, Bupati Irwan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik Pimpin Apel Pagi, Ramadhan Pirade Tekankan Tertib Administrasi Keuangan Bupati Irwan Pimpin Rakor Pengawas dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Luwu Timu

Pena Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik Tiga Media, Facebook Natali Kristin Resmi Dipolisikan

badge-check


					Surat Tanda Pengaduan (Dok : Hamka Bob) Perbesar

Surat Tanda Pengaduan (Dok : Hamka Bob)

Penalutim.com, Luwu Timur – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas tiga media yakni, Palopo Pos, Sawerigading.news.com, dan Sinyaltajam.com.id. Pemred Sawerigading.news, Asrul.J.K hari ini resmi melaporkan akun facebook Natali Kristin ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (09/07/20).

Asrul mengatakan, sebagai penanggungjawab di media Sawerigading.news.com ia merasa dirugikan atas postingan Natali Kristin di Facebook.

“Dengan menyebut media Sawerigading adalah media terlibat Politik Praktis itu harus dibuktikan dulu baru main tulis di Media sosial, kata Asrul.

Menurutnya, Natali Kristin merupakan akun palsu yang tidak cermat melihat dengan jelas apakah nama saya ada dalam salah satu pengurus partai atau saya ini tim Sukses yang mempunyai SK sebagai pengurus salah satu calon kandidat. Asrul mengungkapkan, postingan akun Facebook Natali Kristin tersebut sudah sangat berlebihan menyerang ketiga media.

“Kami sudah laporkan ke Polres dan Polda Sulsel dengan pencemaran nama baik media dan itu sangat keterlaluan. Orang seperti itu harus diberi efek jerah,” ungkapnya.

Selain itu, Nastan juga sangat menyayangkan ada orang yang menggunakan akun yang bukan merupakan jati dirinya yang asli.

“Coba saja kalau dia (pemilik asli akun Natali Kristin- red) mau terang-terangan ungkap jatidirinya, nah itu baru bisa diberi jempol. Dan untuk itu saya menganggap pemilik asli akun tersebut adalah seorang pengecut sejati,” kesalnya.

 

Penulis : Hamka Bob

Editor : Redaksi

Facebook Comments Box

Read More

Antisipasi Kecelakaan, Polisi Periksa Bus dan Urin Sopir

30 December 2025 - 13:42 WITA

Dari Desa Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

19 December 2025 - 05:11 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Minuman dan Rokok Ilegal

15 December 2025 - 06:17 WITA

Trending on Pena Hukum