Rakor KPU Lutim dan Forkopimda Sosialisasikan PKPU 5 Tahun 2020

Pena Politik69 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Kabupaten Luwu Timur, di Media Center, Rabu (17/6/2020).

Rapat Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

M. Thoriq Husler, Selaku Bupati Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPU Kabupaten Luwu Timur atas dilaksanakannya kembali tahapan lanjutan Pilkada Tahun 2020.

Beliau juga menyebutkan, jika kedepan Pemerintah Daerah Luwu Timur (Pemda Lutim) siap mendukung sepenuhnya kegiatan KPU baik dengan dukungan moril maupun dukungan materil untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember mendatang.

Rakor yang digelar pada pukul 14.00 WITA, dimulai saat Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur memaparkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dihadapan peserta rapat dengan membahas Tahapan Pilkada terbaru meliputi; Pembentukan Dan Masa Kerja PPDP, Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei Atau Jajak Pendapat Dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan, Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih, Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan, Verifikasi Faktual Perbaikan, Tahapan Pendaftaran Paslon, Tahapan Masa Kampanye, Tahapan Laporan Dan Audit Dana Kampanye, Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Tahapan Penetapan Paslon Terpilih, Serta Tahapan Sengketa Tun Pemilihan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dari Pemerintah ditengah pandemic Covid-19.

Selain itu, Zainal juga berharap kepada semua pihak yang hadir untuk terlibat aktif dalam menyukseskan semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember Tahun 2020 mendatang.

“Kita berharap semua komponen yang terlibat agar memaksimalkan peranannya dalam menyukseskan Pilkada, baik itu Pemerintah Daerah, anggota Legislatif, Kejaksanaan, Pengadilan, Pihak Kepolisian dan Keamanan, serta Tim Pengawasan demi menciptakan Pemilihan yang berkualitas ditengah Pandemi Covid-19” Tutup Zainal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Luwu Timur, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Kabupaten Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, Pabung 1403 Sawerigading, Kadis Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur, Perwakilan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

 

Sumber  : Rilis KPU Lutim

Editor : Redaksi