Penalutim.com, Luwu Timur – Puksesmas di Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan membuka layanan rapid test virus corona bagi pekerja hingga mahasiswa yang akan kembali beraktivitas di luar wilayah Luwu Timur.
Tak hanya itu, bagi warga yang baru datang ke Luwu Timur juga disarankan untuk melakukan rapid test terlebih dahulu.
Adapun persyaratannya, yakni, membawa foto copy kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga kartu mahasiswa dan kartu keterangan kerja. Formulir pendaftaran bisa di ambil di Tim COVID desa masing-masing.
Pihak puskesmas menyiadakan waktu untuk ibu hamil setiap Sabtu mulai pukul 10.00 WITA. Sedangkan untuk umum bisa melakukan test setiap Kamis dan Sabtu pukul 10.00 WITA.
Berikut pengumuman resmi persyaratan pemeriksaan rapid test di Puskesmas Tomoni;
PERSYARATAN PEMERIKSAAN RAPID DI PUSKESMAS TOMONI
DI BERIKAN KEPADA
MAHASISWA YANG AKAN KEMBALI KULIAH DI LUAR WILAYAH LUWU TIMUR
PEKERJA YANG AKAN KEMBALI KETEMPAT TUGAS
MASYARAKAT YANG BERKUNJUNG UNTUK KEDUKAAN
MASYARAKAT YANG KELUAR DAERAH UNTUK BEROBAT
MASYARAKAT YANG BARU TIBA DARI [UAR DAERAH DAN AKAN MENETAP MINIMAL 1 BULAN DI WILAYAH
LUWU TIMUR
DENGAN KETENTUAN MEMBAWA :
FOTO COPY KTP
FOTO COPY KK
FOTO COPY BPJS
FOTO COPY KARTU MAHASISWA (UNTUK MAHASISWA)
SURAT KETERANGAN KERJA/SURAT CUTI (UNTUK YANG KERJA)
SURAT PENGANTAR DARI DESA (UNTUK KEDUKAAN DAN MASYARAKAT YANG AKAN KE LUAR WILAYAH)
FORMULIR PENDATAAN YANG SUDAH BERIKAN KEPADA TIM COVID DESA MASING-MASING
JADWAL PELAKSANAAN :
RAPID IBU HAMIL SETIAP HARI SABTU PUKUL 10.00 WITA RAPID SKBS SELASA, KAMIS DAN SABTU PUKUL 10.00 WITA
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi