Penalutim.com, Luwu Timur – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.2/3450/Disdik Tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.
Adapun poin dalam surat edaran tersebut, yakni pertama, perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah, dan tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.
Poin selanjutnya, seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Kemudian, Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemerintah Sulawesi Selatan
Poin terakhir dalam surat tersebut, mengingatkan Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid 19 serta tetap tinngal di rumah.
Dinas Pendidikan Luwu Timur menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse mengatakan, surat edaran ini, akan kita tembuskan ke seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta se Luwu Timur (Lutim).
“Saat ini masih tahun ajaran baru, dimana sekolah di Lutim masih sibuk dengan penerimaan siswa baru sampai 13 Juni mendatang,” katanya
Menurutnya, jika perpanjangan masa belajar berakhir dan dinyatakan masa belajar kembali normal, maka, tentu kami akan menerapkan beberapa skenario.
Seperti, seminggu sebelum masuk sekolah, kita akan berkoordinasi dengan Tim Gugus, Dinas Kesehatan dan PMI untuk melakukan foging.
Kemudian dua hari sebelum masuk sekolah kita kembali melakukan menyemprotkan disinfektan, jelasnya.
Selanjutnya, ketika dilaksanakan masa belajar maka pihak sekolah akan menjadwalkan penyemprotan disinfektan dua kali seminggu.
Selain itu, pihak sekolah juga akan menyiapkan tempat cuci tangan disetiap kelas, sekaligus menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dimasing-masing UKS sekolah.
“Inilah bentuk skenario yang nantinya akan kita lakukan ketika menghadapi masa belajar. Saat ini pihak sekolah sudah mulai menyiapkan hal itu,” kuncinya.
Penulis : Dita
Editor : Redaksi
Foto : PalopoPos