Penalutim.com, Luwu Timur – Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020, pukul 10.30 di Aula kantor Desa Bantilang dilaksanakan mediasi pemuda Desa Loeha dan pemuda Desa Ranteangin yang melaukan tauran pada hari sabtu tanggal 23 Mei 2020 dan hari minggu tanggal 24 Mei 2020.
Mediasi ini dihadiri oleh Arifin, S.Ag (Anggota DPRD Lutim), Drs. Alimuddin Nasir, M.Si (Camat Towuti), AKP M. Wemben, S.Sos (Kapolsek Towuti), Hamka Tandioga ( Kades Loeha), Safiuddin ( Kades Ranteangin), Ikbal, S.Sos ( Kades Bantilang), Usman als. Pak Yogi (Tomas), Hamsin Als. Pak galang (Tomas), Masnur Als. Pak resa (Tomas), Abdul Rahim ( Tomas), H. Ahmad (Tokoh Agama), Alfian Als. Pak Dea (Tokoh Pemuda), Pemuda Loeha dan pemuda Ranteangin yang diduga terlibat dalam tauran tersebut.
Camat Towuti mengajak agar masalah tersebut diselesaikan secara arif dan bijak.
“Mari kita menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijak serta saling memaafkan dalam suasana hari raya yang fitri ini damai itu Indah”, tuturnya
Hasil dari kesepakatan dari kedua kelompok pemuda dari dua Desa tersebut, menyepakati bahwa pernyataan damai yang akan di buat nantinya isinya yaitu apabila salah satu pihak atau siapapun yang melakukan pelanggaran hukum/memulai kembali permasalahan tersebut maka tidak ada lagi perdamaian dan akan dilakukan proses hukum lanjut.
Himbauan dan Arahan dari Kapolsek Towuti, Perdamaian yang akan dibicarakan dan disepakati pertama dan terakhir
Bahwa apabila di kemudian hari permasalahan ini akan muncul kembali atau permasalahan yang berkaitan dengan kelompok pemuda maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan perbuatan masing-masing.
Selaku Anggota DPRD Luwu Timur,
Memberikan Apresiasi kepada Bapak Kapolres Luwu Timur yang dengan sigap langsung memerintahkan Kapolsek Towuti utk langsung turun ke lokasi TKP sehingga persoalan cepat diatasi.
Masukan dari Tokoh Masyarajat sebagai sessepuh wilayah pesisir serta berbagai orang tua /tomas wil. Pesisir bahwa pertemuan ini ditindaklanjuti bersama agar tidak berkelanjutan di kemudian hari.
“Saya menggugah hati semua keluarga yang ada di Desa Loeha dan Ranteangin untuk bersama-sama saling memaafkan atas apa yang terjadi dan mari kita jalin silaturahmi antar pemuda untuk membangun wilayah pesisir Towuti yang Damai dan Aman”
Adapun Isi dari kesepakatan pertemuan ini adalah :
1. Kami pihak pertama dari kelompok pemuda Desa Ranteangin menyatakan damai, secara kekeluargaan dengan pihak kedua ( Kelompok pemuda Loeha), terkait Tindak pidana pemukulan atau pengancaman terhadap kami
2. Selanjutnya kami pihak kedua dari kelompok pemuda Desa Loeha menyatakan Damai, secara keluarga dengan pihak pertama ( Kelompok pemuda Desa Ranteangin), Terkait perbuatan tindak pidana pemukulan atau pengancaman terhadap kami
3. Kami kedua pihak yang bersepakat untuk tidak dendam atas serentetan kejadian penganiayaan atau pengancaman baik yang dilakukan oleh kelompok pemuda Desa Ranteangin maupun kelompok pemuda Desa Loeha, dan jika dikemudian hari ada diantara kami kedua belah pihak yang melakukan tindak pidana maka kami bersepakat untuk di proses secara hukum yang berlaku
4. Bahwa atas saran Tokoh agama, Pemuda, Masyarakat bersepakat untuk dikemudian hari tidak akan melakukan pawai kendaraan dalam pelaksanaan takbir keliling baik pemuda Desa Loeha maupun pemuda Desa Ranteangin serta akan di tindak lanjuti melalui pemerintah kecamatan Towuti, untuk lima kepala Desa duduk bersama membahas Perdes terkait takbir keliling dalam wilayah lima Desa seberang Danau Towuti
Kesepakatan tersebut kemudian dibuatkan secara tertulis serta ditandatangani oleh kedua kelompok pemuda disaksikan oleh Anggota DPRD, Camat Towuti, Kapolsek Towuti, Tomas, Toda, dan Toga
Dalam pertemuan ini berakhir jam 12.30 wita dalam situasi aman dan terkendali
(Hidayat/LT)