Cegah Penyebaran Covid 19, Relawan Larang Pasar Kamis Dan Minggu di Desa Baruga

Daerah21 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Relawan pencegahan covid-19 desa Baruga kecamatan Malili, Luwu Timur melarang penjual dari luar daerah untuk berjualan di daerah mereka pada hari pasar, Minggu (17/5/2019).

Hal ini sebagai bentuk sikap tegas agar penyebaran virus covid-19 tidak melebar ke desa Baruga, mengingat jumlah pasien covid19 yang terus bertambah di kabupaten Luwu Timur, khususnys kacamatan Malili.

“Kami sebagai warga desa baruga sekaligus tim relawan bekerja keras dalam melakukan tugas berdasarkan hasil kesepakatan unsur terkait dalam penangan covid19 untuk melarang pasar, setiap Kamis dan Minggu,” kata salah satu tim relawan yang enggan namanya disebut.

Apabila hari Kamis dan Minggu, lanjutnya, masih ada penjual dari luar daerah, kami tidak segan-segan melakukan sesuatu agar mereka tidak lagi berjualan. “Ini kami lakukan demi menjaga desa kami agar virus ini tidak menyebar,” tegasnya.

Penulis : Hamka Bob

Editor : Redaksi

Related Posts

Don't Miss