Penalutim.com, Jakarta – Banyak perusahaan di berbagai sektor mengurangi intensitas kegiatan produksinya akibat imbas pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk pada sektor properti. Seperti Colliers International Indonesia (Colliers) memprediksi banyak jadwal serah terima apartemen akan mundur akibat proses pengerjaan yang kurang maksimal.
Walaupun demikian, PT Pollux Aditama Kencana yang merupakan anak perusahaan PT Pollux Properti Indonesia Tbk. telah selesai melakukan pembangunan kompleks apartemen Tower Christie yang merupakan bagian dari proyek mega superblok Pollux Chadstone berupa mall, hotel, service apartment dan strata apartment terintegrasi berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan siap beroperasi. Pengembang dari Chadstone Cikarang tersebut juga telah mulai melakukan serah terima unit Tower Christie kepada konsumen meski di tengah pandemi Covid-19.
Pada saat yang sama, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengapresiasi kepada pengusaha properti yang masih bisa melakukan serah terima di tengah pandemi Covid-19. Hendrawan mengatakan, sektor properti merupakan salah satu sektor yang terdampak dengan merebaknya Covid-19. Dengan begitu, hanya perusahaan yang memiliki reputasi baik yang masih ada pengusaha yang melakukan serah terima kepada konsumen.
“Kalau pengusaha itu memenuhi janji dengan memberikan serah terima, itu artinya dia ingin reputasinya baik atau kredibel. Perusahaan yang reputasinya baik atau kredibel pasti akan dipercaya oleh bank,” ujar Hendrawan, seperti keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, jika perusahaan sudah janji akan serah terima tetapi kemudian tidak menyerahkan, maka perusahaan tersebut di mata konsumennya sudah buruk. Tapi tidak untuk anak usaha dari Grup Pollux International ini yang berusaha merampungkan pembangunan kompleks apartemen dengan nilai investasi Rp 3 triliun tersebut sesuai waktu yang telah direncanakan dengan target serah terima unit secara bertahap pada April 2020.
“Apalagi kalau konsumennya komplain kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tentu akan lebih buruk lagi. Perusahaan yang membangun perusahaannya dengan reputasi yang tinggi, dengan struktur modal yang kuat, dan tidak oportunis dalam kondisi krisis apapun, mau ditawarkan hutang perusahaan tersebut tidak akan mau. Apalagi dalam kondisi krisis seperti ini muncul bandit-bandit,” ucapnya.
Hendrawan menambahkan, tanpa diminta pun setiap perusahaan yang memiliki track record yang bagus dan memiliki reputasi yang baik, akan mendapatkan rewards dan ganjaran dari pasar.
“Saya kira reputasi yang baik itu tanpa kita minta, tergantung masing-masing perusahaan, perusahaan yang reputasinya baik tentu tidak akan memanfaatkan situasi krisis ini untuk merugikan kepentingan yang lebih besar,” ungkapnya.
Penulis : Ning Rahayu
Editor : Redaksi
Foto : Republika