Ketua DPRD  Bantah Surat Permohonan Bupati Luwu Timur

Pena Politik57 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam bantah Permohanan penangguhan kredit bagi ASN dan anggota DPRD yang di ajukan oleh Bupati Luwu Timur kepada sejumlah pimpinan Bank di Luwu Timur.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan tidak pernah ada permintaan dari DPRD untuk penangguhan ke perbankan sebagai dalam isi surat, ungkapnya, Senin (27/04/2020).

Menurutnya, kemungkinan hal tersebut,  keinginan Bupati Luwu Timur selaku pimpinan di Lutim dalam membantu meringankan anggota Dewan yang melakukan pinjaman di Bank, itu mah sah-sah saja dan kita apresiasi hal tersebut.

Ketua DPRD  Bantah Surat Permohonan Bupati Luwu Timur

Sebaiknya, kata Amran,  Bupati Lutim mendahulukan rakyat yang terdampak pendemi covid 19, sehingga mereka dapat terbantukan dalam kehidupan sehari-harinya.

Misalkan, membantu para warga yang bergerak dalam usaha kecil, menengah dan usaha lainnya serta melakukan pendataan bagi masyarakat Lutim yang betul-betul terdampak sama sekali, penangguhan pembayaran rekening Listrik, PDAM serta mendistribusikan sejumlah sembako kepada masyarakat yang selama ini tidak melakukan usaha.

“Saya kira hal itu dulu yang kita difokuskan. Kalau itu dijalankan, para anggota DPRD tentu memberi apresiasi,” tutur Amran Syam.

“Pada intinya, berikan bantuan ke warga yang betul-betul terdampak agar mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah ditengah pandemi virus corona,” tambahnya.

 

Penulis : Redaksi