Menu

Dark Mode
Bupati Launching BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Yusuf Pombatu : Program ini Sangat Berharga Bagi Warga Lutim Anggota DPRD Juddin Sira : Penting Membangun Kolaborasi Mahasiswa, Pemda dan Dunia Industri Bupati Luwu Timur Pastikan MTs Nurul Taqwa Sorowako Dapat Perhatian Pemerintah, Jihadin Peruge Berharap Anak-anaknya Tetap Lanjut Sekolah Wujudkan Asta Cita Presiden, PT Vale Bangun Perguruan Tinggi di Luwu Timur Pimpinan DPRD Mendukung Tentara Manunggal Membangun Desa Tentara Manunggal Membangun Desa, Ketua DPRD Lutim : Hasilnya Nyata dan Dirasakan Warga

Pena Hukum

GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet

badge-check


					GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet Perbesar

Penalutim.co.id, Jakarta – Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda untuk Keadilan (GEPUK) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jum’at (5/10/18). Aksi mereka meminta dan mendesak aparat Kepolisian untuk mengungkap dalang dan penyebar berita hoaxs yang direkayasa Ratna Sarumpaet.

“Kami mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengungkap ke publik terutama dalang dibalik kasus ini serta penyebar berita hoaxs yang melibatkan Ratna,” kata Arman Sanusi Koordinator GEPUK

Arman juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet. Pasalnya, kasus Ratna Sarumpaet disinyalir hasil konspirasi politik yang melibatkan elit tertentu namun gagal di tengah jalan

“Kepolisan tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet, tetapi mengungkap dan mengadili dalang atau aktor utama yang mendesain dan merekayasa penyebaran berita hoaxs ini,” tambahnya.

Lebih dari itu, dia juga meminta supaya para pelaku penyebar hoax tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet diusut tuntas dan diadili karena jika dibiarkan berpotensi memecah belah persaudaraan dan menciderai demokrasi.

“Ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai menciderai demokrasi dan merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa hanya karena kepentingan politik sesaat ini, maka harus diusut dan diadili penyebar berita hoax,” tandasnya.

Seperti yang sudah tersebar di pelbagai media, Ratna Sarumpaet mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) kemarin.

 

Penulis : Toha

Foto : Toha

Facebook Comments Box

Read More

Enam Pejabat Berganti di Polres Luwu Timur, Begini Pesan AKBP Ario

4 December 2025 - 10:33 WITA

Tanggapi Maraknya Kasus Penculikan Anak dan TPPO Pemda Lutim Keluarkan Himbauan

27 November 2025 - 07:57 WITA

Viral Bandara Imip Morowali, Menhan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara

26 November 2025 - 11:29 WITA

Trending on Nasional