Penalutim.co.id, Jakarta – Berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019. Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dan didampingi komisioner KPU lainnya.
Selain itu, Ikut hadir komisioner Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu. Dalam acara ini, kedua pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Partai pengusung Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Penulis : Risal
Editor : Ayu
Foto : Tribun
Comment