Komunikator Politik Media Sosial

Opini159 views

Penalutim.co.id, Jakarta – Komunikator Politik adalah individu atau kelompok yang menyampaikan pengetahuan (pesan) tentang politik, (berita, opini, dll) melalui media ke penerima pesan.

Menurut Cangara (2016 : 31) Komunikator Politik adalah mereka-mereka yang dapat memberi informasi tentang hal-hal yang mengandung makna atau bobot politik.

Misalnya Presiden, Menteri, anggota DPR, MPR, KPU, Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, Politisi, Fungsionaris partai politik dan sejenisnya yang bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan.

Berbeda dengan Leonard W. Doob (dalam Nimmo, 2004: 30), menurutnya komunikator politik dibagi tiga jenis. pertama, politikus. Politikus adalah orang yang mencari pengaruh melalui komunikasi.

Politikus utama yang bertindak sebagai komunikator politik adalah pemegang jabatan pemerintah, legislatif, yudikatif, maupun di luar itu, yaitu para kandidat pejabat, pemimpin partai, baik tingkat nasional maupun tingkat lokal.

Komunikasi politik digunakan untuk merebut atau mempertahankan jabatannya. Di Amerika para politikus (baik pejabat pemerintah maupun elit partai) menggunakan komunikasi sebagai sarana kampanye memperkenalkan diri.

Pada tahun 1976, misalnya, mantan Senator AS Eugene McCarthy menjadi komunikator politik, untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden independen (Nimmo, 2004: 32).

Kemudian yang kedua, profesional. Profesional adalah orang yang bekerja di bidang komunikasi. Komunikator profesional menurut James Carey (dalam Nimmo, 2004: 33), adalah seorang makelar simbol, orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan, dan minat suatu komunitas ke dalam bahasa istilah-istilah komunikasi bahasa yang lain yang berbeda tetapi menarik dan dapat dimengerti. Komunikator profesional adalah manipulator dan makelar simbol yang menghubungkan para pemimpin dengan para pengikutnya.

Ada dua jenis komunikator profesional, pertama adalah jurnalis, seperti wartawan. Kedua adalah promotor, yakni seperti manajer kampanye dan pengarah publisitas kandidat politik. Keduanya memiliki perbedaan. Bila jurnalis tidak memihak kepada siapa pun, maka promotor memihak kepada yang membayar.

Ketiga, aktivis. Komunikator politik ini ada dua jenis. Pertama, juru bicara. Yaitu orang yang menjadi juru bicara bagi kepentingan kelompok yang terorganisir.

Kedua, pemuka pendapat. Yaitu orang yang diminta petunjuk dan informasi. Pemuka pendapat ini memberikan informasi mengenai berbagai informasi politik. Sehingga khalayak menjadi yakin mengenai sesuatu hal.

Berdasarkan uraian di atas, maka Pengguna Media Sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan sejenisnya, yang menyampaikan atau memposting informasi politik, baik itu dalam bentuk tulisan, gambar, dan video, merupakan komunikator politik.

Hal ini, biasanya dilakukan di momen pemilu, sperti pemilihan kepala daerah (pilkada), Pemilhan calon Legislatif (DPRD, DPRRI), dan Pemlihan Peresiden (pilpres) yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.

Oleh sebab itu, tidak heran jika saat ini (jelang pemilu 2019) di beranda media sosial kita, di penuhi dengan suguhan informasi politik dari berbagai Komunikator Politik Media Sosial.

 

Penulis : Risal

Foto : Sindonews

Comment