Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Uncategorized

Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi

badge-check


					Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi Perbesar

Penalutim.co.id, Semarang – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menilai langkah pemerintah pusat yang menurunkan pajak bagi pelaku UKM akan mendorong geliat ekonomi nasional. Karena secara otomatis, beban mereka yang sebelumnya dikenakan tarif pajak 1 persen akan berkurang.

Hal ini sejalan seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tarif pajak penghasilan (pph) final untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan turun dari 1% menjadi 0,5%. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan pada akhir Maret 2018 ini.

“Ini bentuk kepedulian Pak Presiden kepada pelaku usaha. Dengan turunnya pph UKM, akan mengurangi beban pelaku usaha yang dulunya dikenakan tarif pajak 1 persen,” ujar Braman usai menghadiri kegiatan Temu Konsultasi “Peningkatan Produktivitas Koperasi di Sektor Riil” di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3).

Braman mengatakan, kebijakan tersebut menjadi momentum baik bagi LPDB untuk semakin semangat membuka akses pembiayaan atau peminjaman kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dengan cara membangun sinergitas bersama stakeholder terkait, seperti Dinas Koperasi Provinsi atau Lembaga Penjaminan yang ada di pusat maupun daerah.

“Ini menjadi suatu dorongan dan semangat agar nantinya pelaku usaha ini bisa mendapatkan dana dari LPDB,”kata Braman.

Di tahun 2018, target penyaluran dana bergulir LPDB untuk Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1,2 triliun. Pelaksanaannya dilakukan melalui dua skema, yaitu pola konvensional dengan porsi sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.

Selain itu, LPDB juga memiliki memiliki suku bunga yang sangat rendah. Untuk simpan pinjam dikenakan bunga 7%, sektor riil 5%, dan program Nawacita 4,5%.

“Tentunya dengan bunga rendah dari LPDB, pelaku UKM bisa lebih banyak bergeliat lagi,” tutup Braman

 

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Foto : Ayu

Facebook Comments Box

Read More

Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan

2 July 2026 - 13:25 WITA

Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur

1 July 2026 - 08:08 WITA

Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

1 July 2026 - 07:51 WITA

Trending on Daerah