Jakarta, Penalutim.co.id – Untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dimuat dalam Nota Kesepakatan Aksi, Jakarta (31/1/2018).
Bersamaan dengan itu dideklarasikan pula “Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018” oleh Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, METUBE Indonesia.
“Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia”
Mengerahkan segala daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami, untuk mewujudkan Internet Indonesia bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018.
Bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk memastikan Pilkada 2018 bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya.
Mendukung langkah Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas konten Internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Penulis : Risal
Editor : Redaksi
Foto : Bawaslu RI
Comment