Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Uncategorized

Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet Bawaslu Gandeng KPU dan Kemkominfo

badge-check


					Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet Bawaslu Gandeng KPU dan Kemkominfo Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dimuat dalam Nota Kesepakatan Aksi, Jakarta (31/1/2018).

Bersamaan dengan itu  dideklarasikan pula “Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018” oleh Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, METUBE Indonesia.

“Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia”

Mengerahkan segala daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami, untuk mewujudkan Internet Indonesia bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018.

Bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk memastikan Pilkada 2018 bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya.

Mendukung langkah Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas konten Internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu RI

Facebook Comments Box

Read More

Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur

2 June 2026 - 11:25 WITA

PT Vale Donasi  6 Hewan Kurban di Wilayah Pemberdayaan

26 May 2026 - 07:02 WITA

PT CLM Kurban 7 Ekor Sapi di Wilayah Pemberdayaan

25 May 2026 - 10:49 WITA

Trending on Uncategorized