Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Pena Ekonomi

Mahasiswa serta Alumni Magister Universitas Jambi Dapat Pembekalan Perkoperasian

badge-check


					Mahasiswa serta Alumni Magister Universitas Jambi Dapat Pembekalan Perkoperasian Perbesar

Jambi, Penalutim.co.id –  Kini koperasi menjadi pilihan sebagai badan usaha berbagai negara maju. Banyak koperasi tumbuh dan besar di negara-negara yang notabene adalah negara kapitalis dan indivualistis. Untuk itu,  Indonesia yang terkenal dengan kebersamaan dan kegotongroyongannya,  koperasi seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan subur.

Hal tersebut disampaikan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, pada acara pembekalan perkopersian/akta-akta koperasi bagi mahasiswa dan Alumni MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi, Selasa (16/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Jambi Prof Dr. Ir. H Abdul Motholib, MS,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Helmi SH, MH, Ketua Prodi MKN Prof. Elita Rachmi.

Pada kesempatan itu, Meliadi juga mengatakan koperasi adalah salah satu badan hukum privat yang ada di Indonesia.  Koperasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi maupun usaha akan bersentuhan dengan  suatu perbuatan hukum, sehingga memerlukan perikatan/perjanjian yang dituangkan  dalam akta otentik, yang bertujuan menghindari terjadinya perselisihan hukum dikemudian hari dan memberikan kejelasan status hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena itu,  Meliadi mengharapkan para notaris   dapat meregister sebagai NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) dan aktif memberikan pelayanan  dalam pembuatan akta-akta koperasi.

Berdasarkan data  Kemenkop dan UKM, jumlah NPAK saat ini untuk seluruh Indonesia sebanyak 12.015  Notaris per Januari 2018, sedangkan untuk NPAK yang telah meregestrasi pada SISMINBHKOP sebanyak 2.748 (22,9%) per 10 Januari 2018.

“Data ini menunjukkan belum semua NPAK berperan aktif karena yang melakukan register di SISMINBHKOP baru 22,9%,” kata Meliadi.

Pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama  20 Program Studi Bidang Magister Kenotariatan Universitas Negeri di  tanggal 28 Oktober 2017 di Medan tahun yang lalu. Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan calon Notaris agar memiliki pengetahuan perkoperasian secara utuh dan mengimplementasikan di dalam pembuatan akta-akta otentik yang terkait dengan Koperasi.

Pada kesempatan itu juga , Ketua Prodi MKN Unja  Elita Rachmi  menegaskan, Mahasiswa MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai generasi muda dan  menjadi bagian Generasi Melenial diharapkan mampu menjadi pionir penggerak ekonomi kerakyatan di Jambi dalam wadah koperasi melalui profesi yang dimiliki, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai badan usaha dan bahan hukum privat lainnya.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Mujur

Facebook Comments Box

Read More

Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan

2 July 2026 - 13:25 WITA

Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur

1 July 2026 - 08:08 WITA

Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

1 July 2026 - 07:51 WITA

Trending on Daerah