Jambi, Penalutim.co.id – Kini koperasi menjadi pilihan sebagai badan usaha berbagai negara maju. Banyak koperasi tumbuh dan besar di negara-negara yang notabene adalah negara kapitalis dan indivualistis. Untuk itu, Indonesia yang terkenal dengan kebersamaan dan kegotongroyongannya, koperasi seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan subur.
Hal tersebut disampaikan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, pada acara pembekalan perkopersian/akta-akta koperasi bagi mahasiswa dan Alumni MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi, Selasa (16/1).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Jambi Prof Dr. Ir. H Abdul Motholib, MS, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Helmi SH, MH, Ketua Prodi MKN Prof. Elita Rachmi.
Pada kesempatan itu, Meliadi juga mengatakan koperasi adalah salah satu badan hukum privat yang ada di Indonesia. Koperasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi maupun usaha akan bersentuhan dengan suatu perbuatan hukum, sehingga memerlukan perikatan/perjanjian yang dituangkan dalam akta otentik, yang bertujuan menghindari terjadinya perselisihan hukum dikemudian hari dan memberikan kejelasan status hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena itu, Meliadi mengharapkan para notaris dapat meregister sebagai NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) dan aktif memberikan pelayanan dalam pembuatan akta-akta koperasi.
Berdasarkan data Kemenkop dan UKM, jumlah NPAK saat ini untuk seluruh Indonesia sebanyak 12.015 Notaris per Januari 2018, sedangkan untuk NPAK yang telah meregestrasi pada SISMINBHKOP sebanyak 2.748 (22,9%) per 10 Januari 2018.
“Data ini menunjukkan belum semua NPAK berperan aktif karena yang melakukan register di SISMINBHKOP baru 22,9%,” kata Meliadi.
Pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama 20 Program Studi Bidang Magister Kenotariatan Universitas Negeri di tanggal 28 Oktober 2017 di Medan tahun yang lalu. Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan calon Notaris agar memiliki pengetahuan perkoperasian secara utuh dan mengimplementasikan di dalam pembuatan akta-akta otentik yang terkait dengan Koperasi.
Pada kesempatan itu juga , Ketua Prodi MKN Unja Elita Rachmi menegaskan, Mahasiswa MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai generasi muda dan menjadi bagian Generasi Melenial diharapkan mampu menjadi pionir penggerak ekonomi kerakyatan di Jambi dalam wadah koperasi melalui profesi yang dimiliki, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai badan usaha dan bahan hukum privat lainnya.
Penulis : Risal
Editor : Redaksi
Foto : Mujur
Comment