Kemenkop dan UKM Kembangkan Notaris Khusus Koperasi

Jakarta, Penalutim.co.id – Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan bahwa pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) di Kementerian Koperasi dan UKM. “Saat ini, sudah ada NPAK lebih dari 12 ribu lebih notaris. Namun, baru 2000-3000 NPAK yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Kalau tidak registrasi, tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP”, ungkap Meliadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik. “Pendaftaran badan hukum koperasi dan perubahan Anggaran Dasar koperasi sekarang dilakukan secara online. Sejak 2016 sudah ada sekitar 5397 badan hukum koperasi baru yang diterbitkan notaris. Artinya, dengan jumlah sekitar 300-an badan hukum koperasi baru setiap bulannya, maka bisa disebut bahwa semangat dan minat masyarakat untuk berkoperasi masih tinggi”, tegas Meliadi.

Untuk itu, lanjut Meliadi, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. “Kita ada di posisi hulu dan hilir untuk mempermudah pengurusan badan hukum koperasi di Indonesia. Di hilir, kita mempertajam kerjasama dengan kalangan notaris dan NPAK yang tergabung di INI”, tukas Meliadi.

Sementara di hulu, kata Meliadi, pihaknya sudah menandatangani MoU di Medan dengan 20 PTN seluruh Indonesia, untuk memasukkan perkoperasian sebagai mata kuliah dan masuk ke dalam kurikulum di program magister kenotariatan. “Kita sedang menyusun materi perkuliahan tentang perkoperasian. Perguruan tinggi nantinya yang akan mengolahnya menjadi kurikulum”, imbuh Meliadi.

Jadi, sebelum lulus menjadi notaris dan saat menjadi mahasiswa sudah paham tentang seluk-beluk koperasi. “Karena, selama ini, mereka masih memandang koperasi dari sisi negatifnya saja. Setelah MoU, kami akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan program studi (Prodi) itu”, pungkas Meliadi.

 

Pewarta : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Comment