Menu

Dark Mode
Bupati Launching BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Yusuf Pombatu : Program ini Sangat Berharga Bagi Warga Lutim Anggota DPRD Juddin Sira : Penting Membangun Kolaborasi Mahasiswa, Pemda dan Dunia Industri Bupati Luwu Timur Pastikan MTs Nurul Taqwa Sorowako Dapat Perhatian Pemerintah, Jihadin Peruge Berharap Anak-anaknya Tetap Lanjut Sekolah Wujudkan Asta Cita Presiden, PT Vale Bangun Perguruan Tinggi di Luwu Timur Pimpinan DPRD Mendukung Tentara Manunggal Membangun Desa Tentara Manunggal Membangun Desa, Ketua DPRD Lutim : Hasilnya Nyata dan Dirasakan Warga

Pena Politik

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos

badge-check


					Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berinovasi dalam melakukan pengawasan Pilkada dan Pemilu, salah satunya dengan mengembangkan teknologi informasi (TI) dan penggunaan media sosial (medsos). Untuk itu, Bawaslu meminta masukan dari para profesional TI dan penggiat medsos.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius.

“Makanya saya terpikir untuk menggunakan TI untuk pengawasan apakah pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran, yag kami rasa belum maksimal di Bawaslu”. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Focused Group Discussion (FGD) “Peningkatan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu” di Gedung Bawaslu, Senin (7//8/2017).

Menurut Afifuddin, tujuan besar program itu adalah menciptakan politik dan pemilu bersih. Dia menyatakan, baik Bawaslu maupun KPU, saat ini tengah dalam upaya penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye, terutama kampanye hitam yang berujung fitnah. Baik kampanye oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh partisan yang tidak terdaftar di KPU. “Kalau tidak dimulai sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini,” ujar Afifuddin.

Selain itu, Ia juga menuturkan, upaya tersebut harus cepat dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 segera  dimulai.

Ke depan, lanjutnya, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu menggunakan aplikasi yang dikembangkan Bawaslu. Sebab, katanya, aplikasi sangat murah, mudah digunakan kapan saja dan di mana saja.

Afifuddin menambahkan , TI juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu, potensi pelanggaran di setiap tahapan. Di sisi lain, dari sudut pandang pengawas, maksimalisasi penggunaan TI juga diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan.

“Yang penting juga bagaimana supaya masyarakat bisa mengecek laporannya, sudah sejauh mana ditindaklanjuti,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Launching BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Yusuf Pombatu : Program ini Sangat Berharga Bagi Warga Lutim

5 December 2025 - 16:24 WITA

Bupati Lanching BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Yusuf Pombatu : Program ini Sangat Berharga Bagi Warga Lutim

Pimpinan DPRD Mendukung Tentara Manunggal Membangun Desa

5 December 2025 - 03:10 WITA

Pimpinan DPRD Mendukung Tentara Manunggal Membangun Desa

Tentara Manunggal Membangun Desa, Ketua DPRD Lutim : Hasilnya Nyata dan Dirasakan Warga

5 December 2025 - 02:44 WITA

Tentara Manunggal Membangun Desa, Ketua DPRD Lutim : Hasilnya Nyata dan Dirasakan Warga
Trending on Pena Politik