Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Ekonomi

Harga Garam Naik, Pemerintah Dianggap Tidak Berdayakan Petani Garam

badge-check


					Harga Garam Naik, Pemerintah Dianggap Tidak Berdayakan Petani Garam Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Agung Sudjatmoko Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengatakan, bahwa harga garam mahal adalah kerena pemerintah tidak memberdayakan petani garam, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta membina mereka dalam wadah koperasi petani garam.

“Petani seolah dibiarkan, saat panen dipermainkan oleh para tengkulak, sehingga harga jatuh yang sangat merugikan Petani Garam,” katanya di Jakarta, Jum’at (4/8/2017).

Rantai produksi garam dilakukan oleh pasar jelas merugikan petani jika mereka sendiri-sendiri membuat garam, bahkan tidak sedikit karena keterbatasannya petani garam mengijonkan ptoduksi garamnya kepada tengkulak karena tidak ada lembaga pembiayaan yang memberikan layanan kepada petani garam saat belum panen.

Menurut Agung, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, maka momentum gejolak harga garam ini harus dijadikan titik awal untuk menbangun swasembada garam berbasis pada produk garam rakyat dan menjadikan koperasi sebagai penyangga hasil produk garam rakyat tersebut.

“Sistem memerankan koperasi pembuat garam sebenarnya mudah. Petani garam membuat garam, hasilnya dibeli oleh petani dengan standar harga ekonomi yang layak, terus koperasi membuat produksi garam olahan baik untuk konsumsi maupun untuk industri,” jelasnya.

Selain itu bisa juga koperasi bekerjasama dengan pabrik Garam mengolah lebih lanjut garap produk petani garam, yang sekaligus mendistribusikan garam sampai ke pelosok daerah sehingga terjadi stabilitas pasokan dan harga garam.
Kenapa harus melalui koperasi? Menurut Agung, hal itu karena berkumpulnya petani garam di koperasi memudahkan pembinaan dan pengembangan petani garam itu sendiri.

Sebab koperasi adalah wadah Ekonomi bersama yang segala sesuatunya diputuskan secara bersama.
Koperasi juga merupakan wadah usaha bersama yang dibangun oleh kesamaan kepentingan usaha dan sosial budaya.

“Tetapi di tubuh koperasi yang sama juga sebagai perusahaan yang harus dikelola sebaik mungkin sama dengan perseroan terbatas,” pungkasnya.

 

Penulis : Raga Imam

Editor : Redaksi

Foto : Harianterbit

Facebook Comments Box

Read More

Hadiri Peresmian KDKMP Wabup Puspawati Tegaskan Pengelolaan Secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel

16 May 2026 - 23:29 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Melalui Pelatihan Vokasional Ketua Dekranasda Lutim Dorong Inovasi Anyaman Serat Alam

12 May 2026 - 05:26 WITA

Trending on Daerah