Wonogiri, Penalutim.co.id – Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), jumlah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sejak 2012 meningkat dari 18.718 menjadi 54.041 kasus pada Juni 2017. Melihat kondisi tersebut, pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan layanan yang dibutuhkan korban, baik medis, psikologis, dan bantuan hukum dalam upaya pemulihan kondisinya.
Sebagai langkah strategis mencegah terjadi serta meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA menginisiasi membentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di daerah, salah satunya adalah di Wonogiri-Jawa Tengah. Pada pelantikan Satgas PPA, Menteri PPPA, Yohana Yembise menyampaikan kekaguman dan apresiasi yang sangat besar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri. Wonogiri menjadi kabupaten ke-9 di Indonesia yang memiliki Satgas, namun dengan rekor Satgas PPA terbanyak yang pernah dikukuhkan oleh Kemen PPPA, yakni sebanyak 3.060 orang. Kamis, (6/7/2017)
“Peran Satgas PPA di daerah sangat penting. Apalagi dengan jumlah Satgas yang dikukuhkan memecahkan rekor terbanyak Satgas daerah yang pernah kami lantik, yaitu sebanyak 3.060 orang. Saya sangat kagum dan mengapresiasi keterlibatan peserta pelatihan Satgas. Ini merupakan aset bagi Kemen PPPA dan Pemerintah Daerah Wonogiri untuk mengurangi dan mencegah masalah perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Wonogiri,” ujar Menteri Yohana pada Pelantikan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Wonogiri, Kamis (6/7/2017).
Satgas yang telah dibentuk akan diberikan pelatihan yang materinya terkait dengan peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan berbagai permasalahan lainnya dan pelatihan penanganan korban sebagai bekal bagi optimalnya Satgas PPA dalam memberikan pelayanan.
“Satgas PPA yang telah dibentuk bertujuan untuk membantu Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di daerah. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam menjangkau, mengidentifikasi, melindungi, dan memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan dirampas hak-haknya,” tambah Menteri Yohana.
Pembentukan Satgas PPA bukan untuk membentuk lembaga baru di daerah, namun untuk membantu P2TP2A dalam menangani masalah perempuan dan anak sehingga seluruh hasil pelaksanaan tugasnya di lapangan akan disampaikan kepada P2TP2A untuk ditindaklanjuti.
“Saya berharap agar seluruh anggota Satgas PPA ini dapat bersinergi dengan P2TP2A atau UPT-PPA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak agar dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan etika yang telah diajarkan dalam pelatihan dan memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada korban. Penyelesaian permasalahan terhadap masalah perempuan dan anak, baik di pusat maupun daerah, hanya akan terjadi apabila seluruh elemen pemerintah, Satgas PPA, dan masyarakat ikut terlibat, peduli, sigap, dan tanggap dalam melindungi perempuan dan anak,” tutup Menteri Yohana.
Penulis : Raga Imam
Editor : Redaksi
Foto : Raga Imam
Comment