Ketua Bawaslu RI : Soal Ujian Seleksi Calon Panwas Harus Dijaga Kerahasiaannya

Nasional22 views

Jakarta, Penalutim.co.id – Ketua Bawaslu Abhan mengambil sumpah dari puluhan pegawai Bawaslu yang akan mendistribusikan soal ujian tertulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota. Pengantar soal yang membocorkannya akan dipecat.

“Saya minta agar rekan-rekan semua menjaga integritas dan kepercayaan lembaga ini kepada rekan sekalian. Jaga nama baik Bawaslu sebaik-baiknya,” ujar Abhan pada sambutannya sebelum memimpin para pengantar soal mengucapkan pernyataan integritasnya di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Selain dijaga sebelum ujian berlangsung, Abhan menegaskan, kerahasiaan soal juga harus dijaga bahkan hingga ujian selesai dilaksanakan. Untuk itu, para petugas pendistribusi soal harus memastikan setiap soal yang dipegang peserta seleksi harus ditarik kembali dan dimusnahkan. “Tarik kembali semua soal dan musnahkan. Termasuk juga cadangannya. Tidak ada peserta yang boleh membawa keluar soal dari ruang ujian,” ujar Abhan yang juga Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu.

Selain soal kerahasiaan, Abhan juga menekankan hal terkait keteparan waktu pengantaran soal. Dia meminta agar semua petugas sudah ada di lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

Untuk itu, setiap petugas hari mempersiapkan dengan baik keberangkatannya. Jika perlu, ujarnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi yang disambangi. “Pastikan soal aman dan dalam kondisi tersegel,” katanya.

Anggota Bawaslu sekaligus Wakil Koordinator Divisi Organisasi SDM Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, petugas harus menghindari pertemuan dengan peserta ujian, dan pihak yang terkait dengannya, sebelum ujian berlangsung. Hal itu, kata Bagja, sebagai upaya menjaga integritas pengantar soal.

“Jangan sampai soal bocor, walau bukan dari bapak dan ibu sekalian, tapi ada pihak yang merekam pertemuan itu. Akhirnya, bapak dan ibu yang bertanggung jawab,” katanya.

Soal integritas juga ditekankan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Ia menegaskan, jangan ada satu pun petugas yang bersedia dilobi dan membuka segel soal dan membocorkannya. “Satu saja ada yang berbuat curang, hari itu juga saya pecat,” tukasnya.

Ia bahkan meminta para pengantar soal membuktikan kerahasiaan soal tetap terjaga. Untuk itu dia meminta petugas mendokumentasikan dalam bentuk foto saat tim seleksi membuka segel soal tepat sebelum ujian berlangsung.

Bawaslu menggelar seleksi Panwas Kabupaten/Kota yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Tim seleksi dibentuk oleh Bawaslu Provinsi yang bersangkutan.

Ujian akan dilaksanakan di 139 titik yanh akan dibagi menjadi empat zona dan empat waktu penyelenggaraan yang berbeda. Tes akan dilaksanakan pada rentang waktu 10 hingga 20 Juli 2017.

Soal disusun oleh tim penyusun soal dari Bawaslu RI. Sedangkan distribusi soal ke daerah dilakukan oleh tim distribusi sekaligus tim supervisi yang terdiri para pejabat struktural, tenaga ahli dan tim asistensi Bawaslu.

 

Pewarta : Risal Mujur

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu RI

Comment