Menu

Dark Mode
Berkat Inovasi Machine Learning PT Vale Berhasil Raih Emas di OPEXCON 2025 Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Bunda Paud Ajak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Sejak Dini Lantik 26 Pejabat Eselon II, Bupati Irwan Harap Keseriusan dan Tanggung Jawab Fraksi Golkar Mendukung Penuh Langkah Pemerintah Terhadap Dua Ranperda Fraksi PDIP Apresiasi Pemkab Luwu Timur Atas Penyampaian Nota Keuangan Rencana Program Daerah APBD 2026

Daerah

Koperasi di Luwu Timur Yang Tidak Pernah Melakukan RAT Akan di Bubarkan

badge-check

Koperasi di Luwu Timur Yang Tidak Pernah Melakukan RAT Akan di Bubarkan

Luwu Timur, Penalutim.com – Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Dra. Rosmiati Alwy menngatakan Saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Luwu Timur tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap koperasi yang tidak mampu lagi untuk berkembang. Dari hasil verifikasi tersebut koperasi bersangkutan akan diusulkan untuk dibubarkan. Kamis (18/05/2017),  di Aula Hotel Sikumbang, Tomoni

“Koperasi yang tidak pernah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) akan dibubarkan oleh pemerintah,” tegas Rosmiati dihadapan peserta pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi.

Ia menjelaskan jika pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan perkembangan koperasi sehingga dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan koperasi dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rosmiati juga mengungkap jika di kabupaten Luwu Timur sendiri tercatat 144 koperasi dan baru 14 koperasi yang telah melakukan RAT dalam 2 tahun terakhir, sehingga sisanya terancam akan dibubarkan jika tidak segera membenahi manajemen mereka.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Hanya sekitar 40 persen (koperasi) yang memang berkoordinasi baik dan memenuhi asas koperasi,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu timur, Drs. Bahri Suli yang membuka acara yang diikuti 30 peserta dari 15 koperasi di Luwu Timur yang masih dinyatakan aktif itu, juga mendukung langkah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM tersebut.

“Koperasi harus dikelola secara akuntabel, transparan dan terbuka,” kata Bahri Suli saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya dari sekian banyak koperasi yang ada memang tidak dipungkiri ada yang didirikan tidak dibarengi dengan manajemen dan pengelolaan yang tidak profesional. Namun sejumlah koperasi juga masih dinilai memenuhi asas koperasi dan memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah dan menjadi mitra pemerintah.

Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terhadap koperasi-koperasi “bandel” tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak hilang.

“Kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya dibubarkan saja” tegasnya.

Penulis : Bima/hms

Facebook Comments Box

Read More

Berkat Inovasi Machine Learning PT Vale Berhasil Raih Emas di OPEXCON 2025

14 November 2025 - 01:39 WITA

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor

14 November 2025 - 01:05 WITA

Bunda Paud Ajak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Sejak Dini

13 November 2025 - 13:37 WITA

Trending on Daerah