Koperasi di Luwu Timur Yang Tidak Pernah Melakukan RAT Akan di Bubarkan

Koperasi di Luwu Timur Yang Tidak Pernah Melakukan RAT Akan di Bubarkan

Luwu Timur, Penalutim.com – Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Dra. Rosmiati Alwy menngatakan Saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Luwu Timur tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap koperasi yang tidak mampu lagi untuk berkembang. Dari hasil verifikasi tersebut koperasi bersangkutan akan diusulkan untuk dibubarkan. Kamis (18/05/2017),  di Aula Hotel Sikumbang, Tomoni

“Koperasi yang tidak pernah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) akan dibubarkan oleh pemerintah,” tegas Rosmiati dihadapan peserta pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi.

Ia menjelaskan jika pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan perkembangan koperasi sehingga dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan koperasi dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rosmiati juga mengungkap jika di kabupaten Luwu Timur sendiri tercatat 144 koperasi dan baru 14 koperasi yang telah melakukan RAT dalam 2 tahun terakhir, sehingga sisanya terancam akan dibubarkan jika tidak segera membenahi manajemen mereka.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Hanya sekitar 40 persen (koperasi) yang memang berkoordinasi baik dan memenuhi asas koperasi,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu timur, Drs. Bahri Suli yang membuka acara yang diikuti 30 peserta dari 15 koperasi di Luwu Timur yang masih dinyatakan aktif itu, juga mendukung langkah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM tersebut.

“Koperasi harus dikelola secara akuntabel, transparan dan terbuka,” kata Bahri Suli saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya dari sekian banyak koperasi yang ada memang tidak dipungkiri ada yang didirikan tidak dibarengi dengan manajemen dan pengelolaan yang tidak profesional. Namun sejumlah koperasi juga masih dinilai memenuhi asas koperasi dan memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah dan menjadi mitra pemerintah.

Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terhadap koperasi-koperasi “bandel” tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak hilang.

“Kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya dibubarkan saja” tegasnya.

Penulis : Bima/hms

Comment