Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Indonesia Bersih

Nasional19 views

Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Indonesia Bersih

Jakarta, Penalutim.com – Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah menuju pemerintahan yang lebih baik, terpercaya, andal, profesional, serta akuntabel. Dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintah terus melakukan upaya terkait reformasi birokrasi yang memiliki peran penting bagi pembangunan nasional. Target-target pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tidak mungkin dapat dicapai bila reformasi birokrasi berjalan di tempat atau bahkan mengalami kemunduran.

Untuk mendorong realisasi reformasi birokrasi seperti yang diharapkan, pemerintah menetapkan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, bersih serta mampu memberikan pelayanan publik terbaik. Demi menjamin tujuan di atas, dibentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas mengawasi dan menjamin pelaksanaan sistem merit bagi ASN yang menetapkan standar terukur bagi kinerja ASN agar terus meningkat.


“KASN menyadari bahwa tantangan untuk penegakan sistem merit sangat besar, karenanya kami berusaha untuk meningkatkan kinerja ASN melalui wewenang pengawasan yang diberikan pemerintah saat ini. Beberapa tahun terakhir publik merespon positif perbaikian kinerja pelayanan di berbagai kementerian dan lembaga, meski belum sepenuhnya sempurna,” ujar Ketua KASN, Sofian Effendi. Ia berharap pemerintah konsisten mendukung dan memperkuat kewenangan dan eksistensi KASN.

Harapan penguatan KASN merupakan tanggapan atas wacana revisi UU KASN yang berpotensi melemahkan sistem merit. Revisi UU ASN ini menyangkut 2 isu utama yakni: pengangkatan honorer tanpa adanya seleksi dan pembubaran KASN.Revisi ini dikhawatirkan akan melemahkan kinerja ASN dan upaya reformasi birokrasi yang sudah berjalan. Sistem merit yang menekankan pada kompetensi, kompetisi dan kinerja menghasilkan ASN profesional berdaya saing tinggi. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di antara negara ASEAN lainnya. Saat ini, Indonesia berada di level menengah dalam hal daya saing dan governanceperformance index, sehingga penguatan ASN serta KASN selaku lembaga pengawas menjadi salah satu upaya untuk mendorong Indonesia ke level yang lebih baik.

Revisi UU ASNjuga bisa menciderai semangat Nawacita yang diusung oleh Presiden Jokowi. Realisasi program prioritas yang tercantum dalam Nawacita sangat bergantung pada peningkatan elemen pelaksananya, termasuk para aparatur sipil negara. Pelemahan sistem merit melalui revisi UU ASN akan menjadi langkah mundur bagi pemerintah.
Implikasi lain dari revisi UU ASN adalah makin kuatnya pengaruh politik golongan tertentu yang masih ingin melanggengkan tradisi warisan jabatan berdasarkan kedekatan dan bukan berdasarkan semangat kompetensi, kompetisi dan kinerja.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai isu-isu terkait ASN dan upaya reformasi birokrasi, KASN menggelar Forum Diskusi bersama Pemimpin Redaksi sejumlah media di Jakarta. Forum diskusi ini membahas hasil kajian terbaru mengenai ASN, termasuk wacana pembubaran KASN yang dinilai akan melemahkan upaya reformasi birokrasi yang telah ditetapkan pemerintah.Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai pembicara dari berbagai institusi pemerintah dan LSM seperti dari Kantor Staf Presiden, KASN, TIRBN, Kementerian PAN RB, LAN, AAKI, PATTIRO, FITRA, KPPOD, CSIS, YAPPIKA dan lain-lain.

Editor  :  Redaksi

Foto     : Fortune PR

Comment