Luwu Timur, Penalutim.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Mustari Soba menjelaskan bahwa lomba desa bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai sejauh mana perkembangan pembangunan suatu desa atas usaha bersama pemerintah desa dan masyarakatnya dalam membangun dan mewujudkan kemandirian desa yang bertumpu pada potensi yang dimiliki desa, dan untuk mengukur efektifitas penggunaan dana APBN dalam pembangunan.
Hal tersebut di ungkapkannya pada saat mengunjungi Desa Lampenai, Kecamatan Wotu pada Selasa, 25 April 2017, Bersama rombongan tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sul-Sel. Yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam.
“Lomba desa adalah salah satu upaya untuk mendorong pembangunan di desa” ungkapnya.
Selain itu Mustari juga mungungkapkan jika Desa lampenai adalah desa pertama yang ia datangi pada penilaian kali ini.
“Mudah-mudahan Desa ini juga menjadi urutan pertama skor penilaiannya,” ujarnya dihadapan warga dan perangkat desa serta sejumlah pejabat daerah yang hadir.
Ia juga mengapresiasi kinerja kepala Desa Lampenai, M. Zaenal Bachri yang baru setahun menjabat namun sudah bisa membawa desa Lampenai mewakili Kabupaten Luwu Timur pada Lomba Desa tingkat provinsi tersebut.
Menanggapi hal tersebut M. Zaenal Bachri mengatakan kami termotivasi membangun desa kami karena tertua dan tertinggal
“Desa kami ini adalah desa tertua tapi juga tertinggal. Itulah yang memotifasi kami bersama warga untuk membagun desa ini,” ungkap Kepala Desa Lampenai, M. Zaenal Bachri menimpali.
Desa Lampenai adalah salah satu desa tertua di Kabupaten Luwu Timur yang keberadaannya disebut dalam lontara kuno. Desa Lampenai dipilih untuk mewakili Kabupaten Luwu Timur pada ajang ini karena dinilai memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Comment