Dispenda Sulsel Sosialisasikan Pajak Daerah

Daerah30 views

Dispenda Sulsel Sosialisasi Pajak Daerah

Tomoni, Penalutim.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPTD Wilayah Luwu Timur menggelar sosialisasi pajak daerah di Aula Hotel Sikumbang Kec Tomoni, Kamis (13/04).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Askar. Serta dihadiri Kepala  Dispenda Sulsel, Tautoto TR, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Muh Rusmin, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Anis Dj, Jasa Raharja Perwakilan Samsat Luwu Timur, Amirullah.

Kabag TU UPT Pendapatan wilayah Luwu Timur, Andi Subhan melaporkan bahwa tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tetang pajak Daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulsel , sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak Daerah sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Selain wujud partisipasi, sosialisasi ini juga dapat menjadi media informasi pajak Daerah bagi masyarakat dan meningkatkan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor guna kemajuan pembangunan khususnya pada Kabupaten Luwu Timur” katanya.

Jumlah peserta sebanyak 100 Orang yang terdiri Camat Burau, Wotu, Tomoni, dan Mangkutana beserta kepala Desa/Lurah dan tokoh masyarakat. Sedangkan metode sosialisasi, lanjutnya, melalui penyajian materi, diskusi dan tanya jawab, Adapun pemateri dari Bapenda Provinsi Sulsel, Kepolisian dan Jasaraharja.

Sementara itu Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi Pembangunan, Askar mengatakan pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan pembangunan daerah.

Menurut Askar, strategi ini penting karena sosialisasi ini merupakan upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakat betapa pajak sebagai instrument pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Jangan merasa bosan memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pajak, karena hasil pajak dapat meningkatkan pembangunan di semua sektor,” katanya.

Kepala  Dispenda Sulsel, Tautoto TR meminta masyarakat taat membayar pajak karena pada dasarnya pajak yang dibayarkan itu untuk kepentingan rakyat juga.

“Besar kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran dalam pembiayaan pembangunan. Dan wujud dari pajak itu akan dikembalikan juga kepada masyarakat untuk membangun daerah ,” ujar Tautoto. (Red)

Comment