Jakarta, Penalutim.com – Meningkatnya masyarakat sadar pajak di Indonesia, dibuktikan dengan membludaknya peserta tax amnesty di hari terakhir periode II, sejak pagi tadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Banyaknya peserta tax amnesty tersebut membuat Ditjen Pajak harus menyediakan tempat tambahan untuk mengantri. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kondisi yang tidak nyaman atau sesak bagi peserta tax amnesty.
“Jadi nanti yang pertama datang duduknya di kursi paling depan ini (di tenda). Nanti kita panggil paling tidak 10 orang 10 orang untuk naik ke atas dan ambil antrean,” kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Sabtu (31/12).
Pengarahan terhadap para antrian pun turut menjadi perhatian Ditjen Pajak, dengan memasang petugas untuk berjaga di lokasi antrean untuk melakukan pengarahan dan membantu proses pengambilan nomor antrean. Sehingga peserta tax amnesty tidak perlu khawatir atau bingung dengan alur antrean yang sudah ditetapkan.
“Jadi mereka (peserta) tak perlu khawatir, nanti kita arahkan dengan baik. Enggak usah takut enggak kedengaran saat dipanggil, karena kami kan ada di sini (lokasi antrean) juga,” jelas Salah Seorang Petugas.
Comment