Jakarta, Penalutim.com – Akan ada himbaun larangan keberangkatan massa untuk aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016 oleh sejumlah Kapolda di tanah air.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Kapolda Metro akan mengeluarkan maklumat larangan, dan akan diikuti oleh polda-polda lainnya.
“Kapolda Metro akan mengeluarkan maklumat larangan itu dan akan diikuti oleh polda-polda lain yang kantong-kantong massa wilayahnya akan dikirim ke Jakarta untuk berdemo,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi. Aksi demo tersebut akan digelar pengunjuk rasa untuk mendesak Polri menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.
Melalui gelar perkara yang dilakukan, Ahok telah ditetyapkan pihak Kepolisian sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun, hingga kini ada beberapa pertimbang yang membuat Calon Gubernur nomor urut dua belum ditahan.
Kapolri menjamin penyidik Bareskrim sedang menyelesaikan pemberkasan Ahok dan kini sudah mendekati tahap akhir. “Mengenai kasus yang dipermasalahkan, kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir penyidikan,” katanya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Senin melakukan komunikasi melalui konferensi video dengan para kapolda dan pangdam di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi terkait pengamanan menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016. (RI/Red)
Comment