Syafii Maarif : Ahok Tidak Mengatakan Al Maidah Ayat 51 Itu Bohong

penalutimJakarta, Penalutim.com – Dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada waktu yang lalu, membuat Ahok harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Akan tetapi Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menilai, apa yang dilakukan Gubernur non aktif tersebut tidak melecehkan Al-Quran.

Syafii Maarif mengungkapkan, dirinya sudah melihat secara utuh penyataan Ahok. Dirinya mangatakan publik harus lebih detail memperhatikan pernyataan Ahok saat kunjungan ke Kepulauan seribu beberapa waktu yang lalu.

“Secara utuh pernyataan Ahok telah saya baca,” kata Syafii di Jakarta, Senin (07/11).

Syafii juga menuturkan bahwa Ahok tidak mengatakan Al Maidah (ayat 51) itu bohong. Menurutnya Ahok mengkritisi orang yang menggunakan Al Quran untuk membohongi masyarakat agar tidak memilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah juga ikut mengomentari terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurutnya lembaga tersebut harus menjaga martabat melalui fatwa berdasarkan analisa yang jernih, cerdas dan bertanggung jawab.

Dirinya juga berpesan agar masyarakat tidak mengorbankan kepentingan bangsa dan negara untuk urusan kelompok melalui fatwa MUI. (Red)

Comment