Jakarta, Penalutim.com – Dana kampanye yang tidak diharuskan oleh Undang-undang untuk dipublikasikan kepada publik, ternyata menjadi hal yang dianggap sebagai bentuk keterbukaan oleh calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Dalam acara Komitmen “Jakarta Terbuka dan Tertib Administrasi” pada Selasa (01/11) malam di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Uno mengatakan langsung berkaitan dengan dana kampanyenya, yaitu sebesar 29,3 Miliar.
“Publikasi dana kampanye satu-satunya hanya kami. Itu bukti, walaupun tidak diharuskan oleh Undang-undang, kita melakukannya,” kata Uno.
Bagi Uno, publikasi dana kampanyenya tersebut mendapatkan apresiasi yang tidak hanya berasal dari publik di Indonesia, namun juga publik di luar negeri.
Sandiaga mengatakan ingin berkomitmen dalam keterbukaan informasi dan tertib administrasi. Dirinya juga mengaku bangga dapat turut serta dalam pemilu kali ini, yang diharapkannya dapat menjadi pemerintahan yang lebih bersih, partisipatif, dan akuntabel.
“Saya bangga bersama Mas Anies Baswedan menjadi bagian dari tonggak sejarah ini. Mudah-mudahan kita punya pemerintahan yang lebih bersih, partisipatif, dan akuntabel,” ucapnya. (NR/Red)
Comment