Malili, Penalutim.com – Operasi praktik pungutan liar (pungli) yang sedang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum, turut menjadi perhatian Pemerintah.
Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Perhubungan atas tiga orang PNS yang terbukti melakukan pungli, kini operasi dilakukan dengan lebih serius.
Beberapa oknum pungli pun semakin banyak ditemukan. Mulai dari pungli pembuatan E-KTP, SIM, PDAM, hingga di Kejaksaan.
Oknum yang terbukti terlibat praktik pungli terancam sanksi berat karena merupakan tindak pidana kejahatan jabatan, hingga pemecatan secara tidak hormat.
Bobroknya mental bangsa Indonesia, membuat praktik pungli menjadi seolah sebagai hal yang biasa dan sudah lama dilakukan. Namun penegakkan hukum yang lemah, membuat oknum bebas beraksi.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Luwu Timur AKBP Parojahan Simanjuntak menghimbau, bahwa pencegahan pungli dapat dilakukan dengan cara meningkatkan iman dan taqwa oleh masing-masing personel. Sebab baginya, hal tersebut merupakan komitmen tertinggi bagi setiap personel.
“Caranya tingkatkan iman dan taqwa,” himbau Parojahan, Jum’at (14/10).
Parojahan juga melakukan pengawasan terhadap personel dengan melakukan sidak secara intensif.
“Kami secara intensif, memperkecil dan menutup ruang gerak kesempatan pungli, sampai ke level terendah,” ucapnya.
Wakil bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam pun turut angkat bicara, berkaitan dengan gencarnya pengawasan pungli di Indonesia. Baginya, praktik pungli merupakan hal tidak terpuji yang harus ditindak tegas.
“Kami tak segan-segan untuk menindak tegas, bahkan memecat pegawai tersebut, jika terbukti melakukan hal tidak terpuji (pungli),” tegas Syam, Kamis (13/10). (Red)
Comment