Geram Dengan Hinaan Ahok (Al-Maidah 51), AF Luncurkan Petasan Ke Rumah Dinas Ahok

Jakarta, Penalutim.com – Pidato Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, yang  mengandung kalimat penghinaan terhadap Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51, menuai amarah umat muslim di Indonesia, khususnya Jakarta.

Penalutim

Luncuran petasan yang dilakukan oleh AF ke rumah dinas Gubernur DKI di Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (10/10) PUKUL 19.10 WIB, diakui pelaku sebagai bentuk kemarahan terhadap ucapan Ahok yang menghina ayat Al-Qur’an. AF menyaksikan ucapan Ahok melalui sebuah tayangan video di internet.

“Pelaku pengakuannya ingin menegur Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahay Purnama agar tidak sembarangan memainkan, menghina ayat suci surat Al-Maidah ayat 51 pada saat di Pulau Seribu melakukan hal tersebut setelah melihat tayangan youtube,” jelas Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (11/10).

Aksi pelaku tersebut disaksikan oleh anggota Patko Bripka Singgih Murdiyatno dan Bripka Kamidu yang saat kejadian berada di pos kediaman Ahok, dan kemudian mengamankan pelaku.

“Saksi mendengar suara petasan yang ditujukan ke Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang yang sedang memegang petasan, diarahakan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta,” jelas Awi.

Akan tetapi aksi AF tidak dijerat hukuman, dikarenakan tidak adanya unsur pidana berdasarkan penjelasan Kabid Humas Metro Jaya.

“Sudah dimintai keterangan, tetapi tidak ditahan, karena tidak ada unsur pidananya,” kata Awi. (MB/Red)

Comment